Reza Fakhrumi Tahir: Pejabat Berobat ke Luar Negeri Hak Pribadi
JAKARTA Politisi senior Reza Fakhrumi Tahir angkat bicara terkait polemik pejabat yang memilih berobat ke luar negeri. Menurutnya, hal t
News
Baca Juga:
Jakarta –Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Pujiyono Suwadi menegaskan kerja-kerja profesional jurnalis dalam tugas jurnalistiknya dilindungi dan dijamin keselamatannya oleh negara lewat Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan Pujiyono Suwadi dihadapan awak media saat menjadi salah seorang narasumber pada Diskusi Publik "Revisi KUHAP Dan Ancaman Pidana : Ruang Baru Abuse Of Power ?" yang diselengarakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Jakarta, Jumat 2 Mei 2025.
Pujiyono Suwadi menanggapi kasus dugaan perintangan penyidikan terkait pemufakatan jahat putusan bebas atau onslag yang berujung suap majelis hakim dalam perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjerat mantan Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (TB) sebagai tersangka.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelasa Maret, Surakarta ini mengakui produk jurnalistik memang tidak bisa menjadi bukti dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. "Produk media produk jurnalistik sekejam apapun, senegatif apapun itu tidak bisa dijadikan sebagai delik termasuk delik OOJ," kata Pujiyono Suwadi.
Dia menjelaskan bahwa pemberitaan atau produk jurnalistik lainnya merupakan bagian dari check and balance dalam penegakan hukum. Dengan begitu, produk jurnalistik tidak bisa menjadi bukti perbuatan menghalang-halangi penyidikan.
Meski begitu, Pujiyono menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki bukti lainnya yang dianggap cukup untuk menjerat Tian sebagai tersangka. Dia menjelaskan adanya bukti bahwa terdapat pemufakatan jahat dan aliran uang.
"Sekali lagi produk jurnalistik yang dia hasilkan, itu tidak sama sekali tidak masuk, tapi ada alat bukti, dua alat bukti yang lain itu yang mengalir, nah makanya itu juga dibenarkan oleh Ketua Dewan Pers, yang produk jurnalistik itu juga tidak masuk ke situ," ujar Pujiyono.
Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan (obstruction of justice).
Ketiganya tersangka yakni Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan Jak TV, kemudian Marcella Santoso selaku kuasa hukum, dan Junaedi Saibih selaku dosen dan kuasa hukum.
"Pertama tersangka MS selaku advokat, kedua tersangka JS sebagai dosen dan advokat. Ketiga, tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, di Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu.
Adapun perintangan penyidikan oleh Marcella CS yakni soal perkara dugaan korupsi PT Timah, dugaan impor gula, dan dugaan suap vonis lepas dalam penanganan perkara dugaan korupsi ekspor minyak mentah atau CPO.
"Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan MS, JS, bersama-sama dengan TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP, di PT Pertamina dan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama tersangka Tom Lembong. Baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan," ujar Qohar.
Pemufakatan jahat bermula ketika Marcella dan Junaedi memberikan uang senilai Rp478 juta kepada Tian selaku Direktur Pemberitaan Jak TV. Uang tersebut diberikan sebagai order, agar Tian selaku pihak media memproduksi berita negatif tentang penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung. Red2
JAKARTA Politisi senior Reza Fakhrumi Tahir angkat bicara terkait polemik pejabat yang memilih berobat ke luar negeri. Menurutnya, hal t
News
Kadis Kominfo , Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kedisiplinan Pegawai
kota
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026, Polres Padangsidimpuan Targetkan Produksi 90 Ton untuk Dukung Swasembada Pangan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Ikuti Zoom Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
kota
Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Depan Pajak Buah
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu di Bonan Dolok, Barang Bukti 1,79 Gram Diamankan
kota
Kabur Sambil Buang Kotak Rokok, Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 900 Gram Ganja, Seorang Pria Diamankan di Batunadua
kota
DigitalDriven Healthcare TransformationA New Chapter of Holistic Care in Taiwan
kota
Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung
kota