Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Jakarta – Hasan Nasbi resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram @totalpolitikcom pada Selasa (29/4/2025), memperlihatkan momen terakhir Hasan menjabat sebagai juru bicara kepresidenan pada Senin (21/4/2025).
"Teman-teman semua, hari Senin, 21 April 2025, adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan," ujar Hasan dalam narasi video tersebut.
Hasan mengatakan keputusan mundur merupakan jalan terbaik. Ia mengungkapkan, bila menghadapi masalah yang sudah tidak bisa diatasi dan berada di luar kemampuannya, maka ia merasa perlu mengambil sikap untuk mundur.
"Kalau sudah tidak bisa diatasi, tidak perlu ribut. Harus tahu diri dan mengambil keputusan untuk menepi," tambahnya.
Hasan mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia menyatakan keputusannya diambil dengan pertimbangan matang, bukan tindakan emosional.
"Kesimpulan saya sudah sangat matang, bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi di lapangan," ucapnya.
Hasan berharap, dengan keputusannya ini, komunikasi pemerintah dapat berjalan lebih baik ke depan.
"Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa mendatang," katanya.
Dalam kesempatan itu, Hasan juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Hasan Nasbi untuk tetap menjabat sebagai Kepala PCO pada 21 Oktober 2024. Sebelumnya, Hasan dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.
PCO merupakan lembaga strategis yang bertugas mendukung efektivitas komunikasi dan informasi Presiden, berdiri sejajar dengan lembaga seperti Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, dan Sekretaris Kabinet.red2
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota