PRSU Sepi, DPRD Sumut Semprot Panitia: Jangan Cari Untung dari Tiket, UMKM Jadi Korban
PRSU Sepi, DPRD Sumut Semprot Panitia Jangan Cari Untung dari Tiket, UMKM Jadi Korban
kota
Baca Juga:
- Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan
- PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD 2025, Desak Pemko Medan Terapkan Tapping Box
- Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
Namun ternyata, Perda yang diharapkan bisa menjadi pedoman untuk merekrut kepling sebagai ujung tombak dan perpanjangan tangan pemerintahan di level yang paling bawah, kerap dijadikan ajang oleh segelintir oknum di kelurahan maupun kecamatan.
Ada juga, kepling yang direkrut, meski tidak mendapat 30 persen dukungan warga setempat, sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Perda, malah direkomendasikan menjadi kepling oleh lurah dan camat. Ada juga persoalannya, bukan warga lingkungan setempat justru direkomendasikan menjadi kepling. Meski warga setempat sudah "teriak-teriak" menolak kemenangan bagi kepling dimaksud. Hingga persoalannya harus dibahas warga yang keberatan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama anggota Komisi I DPRD Medan.
Menanggapi kekisruhan yang sering terjadi dalam perekrutan kepling tersebut, anggota Komisi I DPRD Medan Robi Barus yang juga mantan Ketua Pansus digodoknya Perda Kepling tersebut menyebutkan, bahwa pemberhentian dan pengangkatan kepala lingkungan mekanismenya sudah diatur, ada persyaratan-persyaratan yang dibuat minimal 30 persen dukungan warga untuk calon kepling yang akan ambil bagian dalam perekrutan.
"Selama calon dimaksud bisa mendapatkan persyaratan 30 persen dukungan dari warga, maka dia berhak menjadi salah satu calon, karena sudah memenuhi persyaratan calon," jelas Robi Barus, yang juga mantan Ketua Komisi I DPRD Medan periode sebelumnya itu.
Katakanlah 100 persen, lanjutnya, jika dibutuhkan 30 persen untuk 1 calon, berarti maksimal bisa diikuti oleh tiga calon. Lalu di Kelurahan ada seleksi yang dilaksanakan oleh panitia seleksi (Pansel) yang personilnya dibentuk dari kelurahan dan kecamatan. Dan nantinya Pansel ini yang merekomendasikan.
"Sampai di sini memang bisa menjadi domainnya lurah dan camat. Karena mereka yang bisa menentukan siapa yang mereka inginkan. Kalau benar-benar itu tidak dilaksanakan dengan fair," tegas Robi Barus yang kini menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan.
Robi juga menjelaskan bahwa salah satu persyaratan jadi calon kepling itu harus berdomisili di lokasi dan dilengkapi dengan KK dan KTP. Dan paling minimal 2 tahun menetap di lingkungan tersebut. "Ada syaratnya lagi. Bukan minggu depan dia mau jadi kepling lalu urus surat pindah berdomisili di lingkungan tersebut," ujar Robi Barus, mantan Ketua BKD DPRD Medan itu.
Terkait keinginan warga bisa memilih langsung keplingnya seperti memilih walikota, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu mengaku akan menghabiskan banyak energi dan finansial.
"Soalnya di Medan ada 2001 kepling. Itu yang mau diurus, emang tidak punya kerjaan lain kita mengurus kepling se Kota Medan. Dan itu tidak ada di seluruh dunia. Itu (pemilihan langsung) impossible," tegas Robi Barus yang sudah empat periode duduk di lembaga legislatif tersebut.
Oleh karena itu, sambungnya, dulu pertimbangannya jika kita melakukan pemilihan langsung kepling ini, konflik horizontalnya sangat tinggi. Bisa terjadi gesekan. Kemudian biayanya, waktunya. Makanya kita tidak memilih sistem langsung ini. Kita pilih sistem yang sekarang dibuat, Pemberhentian dan pengangkatan Kepling, dan dilengkapi dengan persyaratannya," ujarnya. (Rel)
PRSU Sepi, DPRD Sumut Semprot Panitia Jangan Cari Untung dari Tiket, UMKM Jadi Korban
kota
Jampidsus Tegaskan Dirinya Tak Miliki Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete yang Digeledah Polri
kota
Wali Kota bersama sejumlah tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA
kota
Wali Kota menghadiri acara Pagelaran Seni dan Budaya Kota Pematangsiantar PRSU ke50 Tahun 2026, yang di PRSU
kota
Dana Banpres Sebesar Rp. 2.888.240.000 Di DPUPR Kota Solok Sudah Terealisasi 100 Persen.
kota
UNPAB Perkuat Komitmen Melestarikan Budaya Melayu Melalui Dialog Kebangsaan ISMI Edisi IV
kota
Langkat Dukungan terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkai dengan Family Gathering (FG) Jaringan Media Siber Indo
News
Mahasiswa UMPAB Ikuti Program Pertukaran Pelajar Internasional di UNIRAZAK Malaysia, Wujudkan Generasi Berdaya Saing Global
kota
Saksi Ungkap Dugaan Commitment Fee Rp600 Juta di Sidang Smartboard, Moettaqien Saya Tidak Pernah Terima Uang
kota
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News