Minggu, 29 Maret 2026

Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parapat Rp17,9 Miliar Dilaporkan ke Kejagung, Nama Anggota DPR RI Ikut Terseret

Administrator - Senin, 21 April 2025 22:00 WIB
Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parapat Rp17,9 Miliar Dilaporkan ke Kejagung, Nama Anggota DPR RI Ikut Terseret
Istimewa
Baca Juga:


JAKARTA – Dugaan korupsi dan gratifikasi dalam proyek pembangunan layanan rujukan RSUD Parapat senilai Rp17,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Proyek ini sejak awal telah menjadi kontroversi. Perseteruan antara Crismes Sihaloho—staf ahli mantan bupati yang kini menjadi anggota DPRD Simalungun dari salah satu Partai —dengan mantan Direktur RSUD Parapat Henry Jimmy mencuat terkait penentuan rekanan pelaksana proyek.

Ketua Umum LSM Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, kepada wartawan, Senin (22/4/2025), mengungkap bahwa sebelum menjadi legislator, Crismes Sihaloho sempat meminta agar proyek tersebut diberikan kepadanya. Jika tidak, ancamannya adalah pencopotan Henry Jimmy dari jabatan direktur rumah sakit.

"Henry Jimmy sempat mengadu kepada anggota DPR RI ADK . Mengetahui hal itu, D melakukan kunjungan kerja (reses). Akhirnya, Henry tidak jadi dicopot," ujar Edison.

Namun belakangan, dugaan korupsi dan gratifikasi dalam proyek yang dikerjakan PT Afifa Jaya Perkasa dan diawasi oleh CV Balasoka Consultant ini kembali mencuat. Hal ini menyusul beredarnya pesan berantai yang disebut-sebut bersumber dari ponsel Henry Jimmy, setelah dirinya diberhentikan karena dianggap tidak maksimal dalam pelayanan—tak berada di rumah sakit selama masa siaga 1x24 jam pada 31 Maret hingga 2 April 2025.

"Pesan itu memuat indikasi kuat adanya gratifikasi dan korupsi. Bahkan proyek ini sejak awal dikawal ketat oleh ADK, mulai dari peletakan batu pertama hingga selesai," lanjut Edison.

Ia juga menyoroti sikap D yang dinilai tidak konsisten, karena terkesan diam dalam sejumlah kasus penting lainnya yang berdampak langsung kepada masyarakat. Misalnya, kerusakan jalan, penggundulan hutan, banjir bandang, hingga aktivitas peternakan PT Algerindo Nusantara yang tetap beroperasi meski izin HGU-nya telah mati dan melanggar Perda Tata Ruang.

"Yang menarik, ADK juga tidak bersuara saat UNESCO memberi 'kartu kuning' kepada Danau Toba akibat kerusakan lingkungan dan dugaan penyerobotan hutan lindung oleh PT Algerindo Nusantara. Kenapa justru proyek RSUD ini yang dikawal begitu ketat?" tegas Edison.

Untuk itu, Jaga Marwah mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI segera memanggil Henry Jimmy dan Crismes Sihaloho untuk dimintai keterangan terkait aliran gratifikasi. Bahkan, mereka meminta agar Henry Jimmy dijadikan justice collaborator untuk mengungkap peran pihak lain, termasuk ADK.

"Ini bisa jadi langkah awal mengusut tuntas dugaan korupsi bermodus fee proyek dan penggiringan anggaran yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI. Apalagi, D cukup lihai memainkan aturan selama periode pertamanya di Senayan," tutup Edison.tim


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
World Kidney Day 2026: 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
Diduga Terima Rp400 Juta Fee Korupsi APD Covid-19, Pejabat Dinkes Sumut Emirsyah Harahap Masih Bebas
Kunjungan KPK Beri Nilai Pemkab Asahan Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP Padangsidimpuan
Kabar Baik untuk Pasien Ginjal! RSUD Panyabungan Hadirkan 12 Mesin Hemodialisa Modern
Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
komentar
beritaTerbaru