Senin, 25 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parapat Rp17,9 Miliar Dilaporkan ke Kejagung, Nama Anggota DPR RI Ikut Terseret

Administrator - Senin, 21 April 2025 22:00 WIB
Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parapat Rp17,9 Miliar Dilaporkan ke Kejagung, Nama Anggota DPR RI Ikut Terseret
Istimewa
Baca Juga:


JAKARTA – Dugaan korupsi dan gratifikasi dalam proyek pembangunan layanan rujukan RSUD Parapat senilai Rp17,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Proyek ini sejak awal telah menjadi kontroversi. Perseteruan antara Crismes Sihaloho—staf ahli mantan bupati yang kini menjadi anggota DPRD Simalungun dari salah satu Partai —dengan mantan Direktur RSUD Parapat Henry Jimmy mencuat terkait penentuan rekanan pelaksana proyek.

Ketua Umum LSM Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, kepada wartawan, Senin (22/4/2025), mengungkap bahwa sebelum menjadi legislator, Crismes Sihaloho sempat meminta agar proyek tersebut diberikan kepadanya. Jika tidak, ancamannya adalah pencopotan Henry Jimmy dari jabatan direktur rumah sakit.

"Henry Jimmy sempat mengadu kepada anggota DPR RI ADK . Mengetahui hal itu, D melakukan kunjungan kerja (reses). Akhirnya, Henry tidak jadi dicopot," ujar Edison.

Namun belakangan, dugaan korupsi dan gratifikasi dalam proyek yang dikerjakan PT Afifa Jaya Perkasa dan diawasi oleh CV Balasoka Consultant ini kembali mencuat. Hal ini menyusul beredarnya pesan berantai yang disebut-sebut bersumber dari ponsel Henry Jimmy, setelah dirinya diberhentikan karena dianggap tidak maksimal dalam pelayanan—tak berada di rumah sakit selama masa siaga 1x24 jam pada 31 Maret hingga 2 April 2025.

"Pesan itu memuat indikasi kuat adanya gratifikasi dan korupsi. Bahkan proyek ini sejak awal dikawal ketat oleh ADK, mulai dari peletakan batu pertama hingga selesai," lanjut Edison.

Ia juga menyoroti sikap D yang dinilai tidak konsisten, karena terkesan diam dalam sejumlah kasus penting lainnya yang berdampak langsung kepada masyarakat. Misalnya, kerusakan jalan, penggundulan hutan, banjir bandang, hingga aktivitas peternakan PT Algerindo Nusantara yang tetap beroperasi meski izin HGU-nya telah mati dan melanggar Perda Tata Ruang.

"Yang menarik, ADK juga tidak bersuara saat UNESCO memberi 'kartu kuning' kepada Danau Toba akibat kerusakan lingkungan dan dugaan penyerobotan hutan lindung oleh PT Algerindo Nusantara. Kenapa justru proyek RSUD ini yang dikawal begitu ketat?" tegas Edison.

Untuk itu, Jaga Marwah mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI segera memanggil Henry Jimmy dan Crismes Sihaloho untuk dimintai keterangan terkait aliran gratifikasi. Bahkan, mereka meminta agar Henry Jimmy dijadikan justice collaborator untuk mengungkap peran pihak lain, termasuk ADK.

"Ini bisa jadi langkah awal mengusut tuntas dugaan korupsi bermodus fee proyek dan penggiringan anggaran yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI. Apalagi, D cukup lihai memainkan aturan selama periode pertamanya di Senayan," tutup Edison.tim


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sampah Nyaris Tak Terlihat di Venue Selama Event Aquabike dan F1 Powerboat
Aktivis 98 Bram Manurung Dukung Kejagung Bongkar Korupsi eks HGU PTPN 2
Perempuan Berpakaian Mini Jadi Polemik, Aktivis Nilai Tak Lebih Berbahaya dari Pejabat Korup
MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Aparat Penegak Hukum Jadi Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut
komentar
beritaTerbaru