
Kuasa Hukum Intan Br Simanullang Pertanyakan Kompetensi Dokter SFZ, Diduga Lakukan Malapraktik di Klinik Kecantikan
Kuasa Hukum Intan Br Simanullang Pertanyakan Kompetensi Dokter SFZ, Diduga Lakukan Malapraktik di Klinik Kecantikan
kotaBaca Juga:
Tarif Retribusi Pemakaian Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia Medan, sebesar Rp150.000/meter/bulan merupakan ketentuan ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ruang ini bisa dimanfaatkan untuk dijadikan area komersil.
"Kalau hanya memanfaatkan dua meter persegi, ya cukup membayar Rp300 ribu per bulan," sebut Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perumahan Kawasan Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana saat dihubungi, Jumat (18/4) sore di Medan.
Dia menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan tarif sewa kios di Rusunawa Kayu Putih itu mencapai Rp3.600.000/bulan.*Tarif sewa rusunawa, baik Rusunawa Kayu Putih maupun Seruai, juga tidak sebesar itu.*
Lebih jauh Melvi menerangkan, di Rusunawa Kayu Putih ada ruang yang dapat digunakan untuk area komersil. Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu diatur soal pemakaian Ruang pada Rusunawa, termasuk soal tarifnya.
Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil. Salah satu ruang berukuran 6 x 4 meter. Sesuai Perda, tambahnya, tarifnya sebesar Rp150.000/meter/bulan.
Dia mengatakan, Ruang pada Rusunawa yang dapat dijadikan area komersil ini dapat dimanfaatkan warga dengan kewajiban membayar retribusi.
"Soal tarif retribusi tentu sesuai dengan ukuran luas ruang yang dimanfaatkan masing-masing penyewa," ujar Melvi seraya mengatakan, dalam Perda ini memang terjadi penyesuaian tarif.
*Perda ini juga menetapkan tarif sewa rusunawa. Tarif untuk Rusunawa Kayu Putih:*
*Lantai 2 Rp345.000/ bulan/unit, Lantai 3* *Rp330.150/bulan/unit, Lantai 4 Rp315.000/*
*bulan/unit, dan Lantai 5 Rp258.450/bulan/unit.*
*Sedangkan tarif untuk Rusunawa Seruai:Lantai 2 Rp195.800/bulan/unit, Lantai 3 Rp165.300/bulan/unit, Lantai 4 Rp 143.100/ bulan/unit, dan Lantai 5 Rp112.950/bulan/unit.*(Rel)
Kuasa Hukum Intan Br Simanullang Pertanyakan Kompetensi Dokter SFZ, Diduga Lakukan Malapraktik di Klinik Kecantikan
kotaBupati Solok Ikuti Rapat Pembahasan Penguatan Pertanian Sumatera Barat Bersama Menteri Pertanian
kotaJAKARTA SUMUT24.co Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Lokakarya Penyelarasan Koordin
NewsMedan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportKembalikan Dunia Kampus Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
kotasumut24.co TANJUNGBALAI , Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Sanatra menyoroti soal adanya penurun
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat. Franc Bernhard Tumanggor meninjau persiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) d
Newssumut24.co Medan Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong kader PKK di setiap kecamatan terus mengembangkan pangan lokal melalu
kotasumut24.co Medan Pemko Medan menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tahun 2025 di Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serba
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi S
kota