Selasa, 16 September 2025

Bang Jago" Viral Aniaya Pekerja Counter HP Lemas Ditangkap Polisi

Administrator - Rabu, 16 April 2025 21:09 WIB
Bang Jago" Viral Aniaya Pekerja Counter HP Lemas Ditangkap Polisi
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Adelan Perdana (37), tak berkutik ketika ditangkap polisi. Warga Jalan Tuba II Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai Kota Medan lemas ditangkap polisi.

Dia hanya bisa nurut ketika digelandang ke Mapolsek Medan Area. Padahal, sebelumnya "Bang Jago" itu nekat memeras dan menganiaya pekerja counter handphone (HP).

Kapolsek Medan Area, AKP Himawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dian Simangunsong mengatakan, aksi premanisme itu bermula dari kedatangan tersangka ke tempat kerja korban Muhammad Khadafi Chaniago (20), warga asal Kabupaten Labuhanbatu di FG Ponsel Jalan Tuba II pada Minggu (13/4/2025) dinihari.

"Pelaku sebelumnya mengisi saldo dana Rp 100.000,- dari pelapor, namun merasa saldonya tidak masuk. Sementara pelapor telah menunjukkan bukti saldo yang diisinya terkirim," kata Himawan, Rabu (16/4/2025).

Ucapan korban membuat tersangka emosi lalu memukulnya menggunakan kayu dan melemparkan kursi plastik ke penjaga counter HP tersebut.

Peristiwa itu terekam kamera dan viral di media sosial. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di bawah Jalan Tol Denai, Selasa (15/5/2025) sore.

Bersama tersangka diamankan barang bukti, 1 batang kayu berukuran sekitar 60 cm dan 1 kursi plastik hijau.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan sempat melarikan diri ke Jalan Denai," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Tersangka penganiayaan penjaga counter HP diamankan(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anak Balita 3 Tahun Tewas Dianiaya,  Ayah Tiri Terancam 15 Tahun Penjara
Video Viral Mirip Ajie Karim Dugem, Gerindra Sumut Siapkan Pemeriksaan
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Yakin Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
Aniaya Seorang Wanita Asal Bogor di Medan Hingga, Pelaku DC Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
4 Bulan DPO Penganiayaan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Polisi Tilang Polisi Viral, Wakasat Lantas : Kami Tidak Pandang Bulu Dalam Penegakan Hukum
komentar
beritaTerbaru