DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
Deliserdang — Maraknya kasus kenakalan remaja yang mengarah pada tindakan kriminal mendorong Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Batang Kuis untuk bertindak cepat melalui kegiatan bertajuk "Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja". Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan aparat dalam membina generasi muda.
Acara diselenggarakan di Aula Rumah Sehat Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (14/4) pukul 15.00 WIB dan dihadiri ratusan warga, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat desa. Suasana tampak antusias dengan keaktifan peserta dalam mengikuti setiap sesi, termasuk dialog interaktif bersama para narasumber.
Empat Narasumber, Satu Tujuan
Empat narasumber utama hadir untuk memberikan perspektif dan solusi konkret terhadap masalah kenakalan remaja:
Camat Batang Kuis, Benny Haryanto Tambunan, S.STP., M.SP.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi, S.H., M.H.
Danramil 0204-05/Batang Kuis, diwakili oleh Sertu Trimo
Tokoh Pemuda, Raja Muhammad Ridho Aritonang
Dalam pemaparannya, Camat Benny Haryanto menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam proses tumbuh kembang remaja.
> "Usia 13–18 tahun merupakan masa pembentukan karakter. Peran aktif keluarga dalam membangun komunikasi dan pengawasan sangat krusial," tegasnya.
Kapolsek Arif Suhadi menggarisbawahi bahwa kenakalan remaja umumnya merupakan penyimpangan individu, bukan kelompok.
> "Kenakalan remaja bermula dari krisis identitas dan pencarian jati diri. Di sinilah pentingnya keluarga mengawasi pergaulan, pendidikan, dan penggunaan media sosial," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Danramil 0204-05, Sertu Trimo, menyatakan kesiapan TNI dalam mendukung pembinaan generasi muda.
> "Mari bergandengan tangan untuk membimbing para remaja. Kesalahan remaja adalah tanggung jawab bersama," katanya.
Sebagai perwakilan dari kalangan muda, Raja Muhammad Ridho Aritonang menambahkan bahwa masa depan remaja bisa hancur jika terlibat dalam tindakan kriminal.
> "Remaja yang terjerat kasus pidana akan memiliki catatan di kepolisian yang menghambat masa depan, termasuk untuk masuk sekolah kedinasan atau dunia kerja," jelasnya.
Dukungan dari Kepala Desa
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Desa dari wilayah sekitar, di antaranya:
H. Kasiman (Kepala Desa Bintang Meriah)
Harmaini (Kepala Desa Payagambar)
Yuli Srikandi (Kepala Desa Sena)
Kepala Desa Sidodadi
Hariadi Putra (Kepala Desa Sugiharjo)
Komitmen Bersama Cegah Kenakalan Remaja
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara aparat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga sebagai simbol komitmen bersama dalam mencegah kenakalan remaja.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan remaja secara positif, baik secara moral maupun mental.rel
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota