
Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap
Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap
kotaBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut (Sumut) bersama jajaran mengungkap berbagai kasus peredaran gelap tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Kita ketahui bahwa narkoba ini menjadi musuh bersama. Narkoba merupakan faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat," kata jenderal bintang dua tersebut, Senin (14/4/2025).
Whisnu menerangkan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba merupakan hasil kolaborasi bersama TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemda serta masyarakat.
"Untuk penjelasan lebih lanjut akan disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut tentang bagaimana cara bertindak, modus operandinya serta pengungkapan kasus narkoba tersebut," terangnya.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, ada enam kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap. Di antaranya, dua kasus narkoba diungkap Polda Sumut, dua kasus dari Polrestabes Medan, satu kasus Polresta Deliserdang dan Polres Belawan.
"Dari hasil pengungkapan ini disita barang bukti berupa sabu seberat 191 kg dan pil ekstasi sebanyak 74 ribu butir," paparnya.
Dijelaskannya, ada satu kasus pengungkapan narkoba di Belawan yang menjadi perhatian masyarakat, para pelaku melakukan perlawanan.
Terhitung sejak 24 Februari sampai 7 April 2025, disita sabu seberat 191,692 kg, pil ekstasi 74.292 butir, ganja 11,914 kg, kokain 177,170 gram dan pil happy five 69.042 butir.
"Walaupun terjadi perlawanan anggota kita di lapangan berhasil menangkap para pelaku narkoba tersebut. Total keseluruhan tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan itu 634 tersangka," sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Dia menuturkan, terhadap barang bukti narkoba dilakukan pemusnahan sebagai langkah tegas Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Penindakan narkoba terus dilakukan sehingga Sumatera Utara bersih dari peredaran narkoba," pungkasnya.(W05)
Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap
kotaMenjaga Keberkahan Pendidikan Pentingnya Menyatukan Persepsi Guru dan Wali Santri
kota4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
ProfilBPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
kotaPenutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
kotaWali Kota mengikuti acara peluncuran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jawa Tengah
kotaKAMAK KPK Jangan Takut Diintervensi, Periksa BN dan Lingkaran Terdekat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
kotasumut24.co Medan Program tebus ijazah menjadi harapan bagi para siswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
kotaZyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
kotaDewan Pers Jajaki Kerja Sama dengan HEC Montréal untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis Indonesia
News