Jumat, 21 November 2025

Dishub Medan Pasang Rambu Larangan Parkir di Depan Masjid Agung

Administrator - Jumat, 11 April 2025 12:26 WIB
Dishub Medan Pasang Rambu Larangan Parkir di Depan Masjid Agung
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pemasangan rambu lalu lintas larangan parkir di sepanjang trotoar depan Masjid Agung Medan.ist
Medan, Kamis,11 April 2025 — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pemasangan rambu lalu lintas larangan parkir di sepanjang trotoar depan Masjid Agung Medan pada pagi hari ini. Pemasangan rambu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga:

Menurut keterangan petugas di lapangan, pemasangan rambu ini bertujuan untuk mempertegas kembali kepada masyarakat bahwa parkir di area trotoar tersebut adalah pelanggaran hukum. "Dengan adanya rambu ini, masyarakat diingatkan kembali bahwa larangan parkir di kawasan ini memiliki kekuatan hukum. Kendaraan yang tetap diparkir di tempat ini akan dikenai sanksi tilang," ujar salah satu petugas Dishub.

Kegiatan pemasangan rambu dilakukan langsung di bawah pengawasan Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Lalu Lintas (PP&K) Dishub Medan, Richard Medy, S.SiT, M.T.

Dishub Medan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat demi kenyamanan dan keselamatan bersama.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ada Apa? Kejari Medan Belum Juga Tahan Kadishub Medan Erwin Saleh
Tiga Nama Kadishub Sumut Sudah Diserahkan ke Gubernur, Jabatan Masih Plt
Bobby Nasution: Pelantikan Kadishub Sumut Masih Menunggu Pansel
Stiker Barcode Parkir Berlangganan di Medan Tidak Berlaku Lagi
Dekat dengan Bobby Nasution, Karier Mutaqien Hasrimy Terus Melejit — Kini Jabat Plt Kadishub Sumut
Mahasiswa Desak KPK dan Kejagung Periksa Kadishub Sumut Terkait Dugaan KKN
komentar
beritaTerbaru