Minggu, 08 Juni 2025

Dishub Medan Pasang Rambu Larangan Parkir di Depan Masjid Agung

Administrator - Jumat, 11 April 2025 12:26 WIB
Dishub Medan Pasang Rambu Larangan Parkir di Depan Masjid Agung
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pemasangan rambu lalu lintas larangan parkir di sepanjang trotoar depan Masjid Agung Medan.ist
Medan, Kamis,11 April 2025 — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pemasangan rambu lalu lintas larangan parkir di sepanjang trotoar depan Masjid Agung Medan pada pagi hari ini. Pemasangan rambu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga:

Menurut keterangan petugas di lapangan, pemasangan rambu ini bertujuan untuk mempertegas kembali kepada masyarakat bahwa parkir di area trotoar tersebut adalah pelanggaran hukum. "Dengan adanya rambu ini, masyarakat diingatkan kembali bahwa larangan parkir di kawasan ini memiliki kekuatan hukum. Kendaraan yang tetap diparkir di tempat ini akan dikenai sanksi tilang," ujar salah satu petugas Dishub.

Kegiatan pemasangan rambu dilakukan langsung di bawah pengawasan Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Lalu Lintas (PP&K) Dishub Medan, Richard Medy, S.SiT, M.T.

Dishub Medan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat demi kenyamanan dan keselamatan bersama.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Desak KPK dan Kejagung Periksa Kadishub Sumut Terkait Dugaan KKN
Kadishud memberikan himbauan dan surat edaran kepada pengusaha bus untuk Masuk Ke Terminal Tanjung Pinggir
Jelang Mudik Lebaran 2025, Dishub Sumut Gelar Ramp Check Serentak Mulai 25 Februari
Antisipasi Kemacetan di Jalan SM Raja Medan, Dishub Sumut Minta Operator Bus Tertib, Tidak Boleh Naik Turun Penumpang di Pool
Terminal Lubuk Pakam Siap Uji Coba, Kadishub Sumut Pastikan Fasilitas Dimanfaat Optimal
Dishub Bersama Ditlantas Polda Sumut, Gelar Penertiban Bersama di Jalan SM Raja Medan, Larang Naik-Turun Penumpang di Loket
komentar
beritaTerbaru