
Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional di Medan Resmi Dibuka, 278 Peserta dari 14 Provinsi Hadir
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportBaca Juga:
Bahkan, kedua kaki warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai itu terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, tersangka ditangkap karena melakukan aksi pembegalan terhadap Misnuriono (58), warga Dolok Masihul, Sergai pada 7 April 2025 sekira pukul 20.30 WIB.
"Aksi curas ini dilakukan tersangka menggunakan senjata tajam dan senjata api," jelas Kombes Sumaryono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit III/Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/4/2025).
Dikatakannya, pembegalan itu terjadi di Blok 58, Perkebunan PT Sucofindo, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai
Saat itu, korban berniat pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polosi BK 3467 NAK. Namun, dalam perjalan dihadang tersangka yang muncul dari semak-semak sambil mengenakan helm agar tidak dikenali.
"Tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis parang, membacok korban dan bermaksud merebut sepeda motor," terang Sumaryono.
Beruntung, korban melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian. Korban sempat menangkis tebasan tersangka hingga membuat tangan kirinya robek dan harus mendapat 30 jahitan.
Malah, korban berhasil merebut parang milik tersangka hingga akhirnya mereka terjatuh bersama sepeda motornya.
"Saat parang dirampas korban, tersangka mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dan mengancam akan menembaknya. Tersangka mengatakan 'jangan melawan, ku tembak kau'," ujar Kombes Sumaryono.
Namun, korban melakukan perlawanan kembali dengan memukul pinggang tersangka hingga senjata apinya terlepas dan jatuh. Tersangka kemudian melarikan diri dan sempat dikejar korban.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Dolok Masihul, Polres Sergai. Selanjutnya Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut membentuk tim bersama Polres Sergai berhasil menangkap tersangka di lokasi persembunyiannya rawa-rawa sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dilapisi Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, dengan ancaman 20 tahun penjara dan 12 tahun penjara," paparnya.
Diungkapkannya, tersangka melakukan kekerasan karena butuh uang untuk melarikan diri. Sebab, saat kejadian tersangka sedang dikejar karena kasus pencabulan.
"Dia masa pelarian dan gak punya uang. Sehingga dia mencoba merampas sepeda motor yang akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk pelarian," ungkap Kombes Sumaryono.
Menjawab wartawan, Kombes Sumaryono mengatakan, tersangka merupakan residivis 4 kali, 2 kasus narkoba dan 2 lainnya kasus pencurian. Tersangka mendapatkan senjata api (senpi) dari temannya.
"Dari 4 kasus tersebut, belum pernah menggunakan senjata api. Senjata api didapat dari kenalannya. Masih kita dalami pemiliknya," pungkasnya.
Sementara korban, menjawab wartawan, mengaku mengenal tersangka karena mereka tinggal di kampung yang sama. "Saya kenal dengan tersangka," aku korban.
Cabul
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Rakutta Sitepu menjelaskan, tersangka melakukan pencabulan terhadap anak 8 tahun yang merupakan tetangganya pada tanggal 17 Februari 2025.
Korban menangis kepada ibunya, menceritakan telah dicabuli pelaku.
"Atas dasar itu kami melakukan pencarian. Kemudian ketemu, dalam kasus lainnya, yakni percobaan perampokan," kata Jhon Sitepu.
"Modus tersangka memperkosa menyuruh membeli rokok. Setelah kembali, korban diajak masuk ke rumah dan dicabuli. Akhirnya anak ini pulang dan menceritakan apa yang dialami," paparnya.(W05)
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportKembalikan Dunia Kampus Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
kotasumut24.co TANJUNGBALAI , Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Sanatra menyoroti soal adanya penurun
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat. Franc Bernhard Tumanggor meninjau persiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) d
Newssumut24.co Medan Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong kader PKK di setiap kecamatan terus mengembangkan pangan lokal melalu
kotasumut24.co Medan Pemko Medan menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tahun 2025 di Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serba
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi S
kotasumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Iman Irdian Saragih bersama forum koordinasi pimpinan daerah Forkompimda), Komisi I dan II DPRD Tebingti
NewsNgopi Asik Bahas Usaha Pengerajin Tempe Bareng PATANI Deli Serdang
kotaOMMBAK Desak Kejari Tangkap Kadis Pertanian Serdang Bedagai dalam Skandal AUTP
kota