Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
News
Baca Juga:
Medan – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang dengan modus menjanjikan mutasi jabatan. Dugaan tindak pidana ini melibatkan korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Oknum yang berinisial MH alias Ayek, diketahui bertugas di Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Berdasarkan laporan korban, MH bersama beberapa rekannya mengaku memiliki akses langsung ke pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Sumut dan menjanjikan promosi jabatan bagi ASN lain dengan imbalan sejumlah uang.
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang dalam jumlah besar kepada MH dengan harapan bisa mendapatkan jabatan baru. Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak terealisasi, dan uang yang telah diserahkan pun tidak dikembalikan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah sejumlah korban lain mulai bermunculan dan melaporkan kejadian serupa. Total kerugian yang ditimbulkan dari aksi dugaan penipuan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengimbau kepada para korban untuk melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.
"Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pemecatan dari status ASN," ujar Sulaiman dalam keterangannya kepada media.
Selain kasus yang melibatkan MH, pihak kepolisian juga mengungkap kasus lain yang melibatkan seorang ASN berinisial TMH. Ia diduga melakukan penipuan proyek fiktif senilai Rp1,2 miliar dengan modus investasi pengadaan kebutuhan sekolah. Uang hasil penipuan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mengurus jabatan yang diincarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik penipuan serupa di lingkungan Pemprov Sumut. Aparat hukum juga mengimbau masyarakat, khususnya ASN, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran mutasi jabatan yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.
Jelang Musyawarah IKA UNHAM, Alumni Cium Dugaan Pengondisian Calon Titipan
News
Taufik Saleh Mengaku Diserang Ratusan Massa, Kaki Terluka dan Keluarga Terpaksa Tinggalkan Rumah
News
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
News
Sempat BergumulPolrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan Anugerah Kategori Kabupaten Informatif(KI) bagi Pemerintah Kabupaten
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero memperluas ekspansi jejaring bisnis ke kawasan Amerika Latin dan Karib
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau lokasi rencana pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase di
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Penc
News
120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz AlQur&rsquoan, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta AlQur&rsquoan
News
Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih Dekat
News