MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka: Perkuat Ukhuwah, Lahirkan Qari-Qariah Berkelas Nasional
sumut24.co Deliserdang, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara resmi dibuka pada Senin malam, 15 Juni 2026,
News
Baca Juga:
- Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan
- Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
- Tanam Jagung 439 Hektare, Program Jagung Polres Madina Digeber! Wabup Atika: Kunci Tahan Inflasi
Jakarta - sebagai media partner Kejaksaan Republik Indonesia membuka layanan "Surat Terbuka" dari warga masyarakat ditujukan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang berisikan dukungan terhadap Kejaksaan, khususnya dalam dukungan kewenangan lembaga ini dalam pemberantasan korupsi.Layanan "Surat Terbuka" yang difasilitasi media ini dilakukan untuk menghimpun aspirasi masyarakat atas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang bergulir di Komisi III DPR RI, dukungan terhadap Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi.
Pasalnya, dalam draft RUU KUHAP yang beredar, ada upaya meminimalisir kewenangan Kejaksaan dalam pengusutan kasus-kasus korupsi, bahkan kewenangan itu dihapuskan. Padahal, Kejaksaan telah membuktikan kinerjanya dalam menangani mega korupsi dan memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bila benar draf RUU KUHAP tersebut menghapus kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan kasus korupsi, maka perlu adanya pembahasan lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, akademisi dan praktisi hukum. Pasalnya, keputusan sepenting ini tidak boleh diambil secara sepihak tanpa kajian dan uji publik.
"Bagi warga negara yang terpanggil dan peduli atas kondisi ini, kami membuka layanan, surat terbuka dari warga masyarakat ini dikirimkan ke media kita dan akan kita tayangkan dan publikasikan di media yang kita kelola. Surat dapat dikirimkan via email dan lewat pesan WA, disertai fotokopi identitas pengirim," ujar CEO ADHYAKSAdigital, Felix Sidabutar, Kamis 3 April 2025.Menurutnya, bila kewenangan penyidikan kasus korupsi hanya diberikan kepada satu lembaga tertentu, maka ada risiko penyelewengan yang lebih besar. Oleh sebab itu, sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap diperlukan untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan transparan, akuntabel dan bebas dari kepentingan maupun orderan suatu kelompok maupun lembaga negara.
Disampaikan, surat terbuka ini dapat digunakan dan disampaikan Jaksa Agung ke Komisi III DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPR RI dalam pembahasan RUU KUHAP, menegaskan Kejaksaan diberi kewenangan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tengah bergulir di Komisi III DPR RI, saat ini menjadi pembahasan sejumlah kalangan, diantaranya politisi, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat sipil, akademisi dan praktisi hukum.KUHAP baru diharapkan mampu menghadirkan penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, adanya keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.Surat terbuka adalah surat yang sengaja dibuat untuk dibaca oleh khalayak luas atau disebarluaskan melalui media publik, digunakan untuk menyampaikan pesan atau pernyataan secara publik atau kepada seseorang atau lembaga tertentuSurat terbuka sering digunakan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, atau saran kepada pemerintah, lembaga, atau tokoh tertentu, atau untuk menginformasikan publik tentang suatu isu.(Rel)
sumut24.co Deliserdang, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara resmi dibuka pada Senin malam, 15 Juni 2026,
News
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota