Polisi Tangkap Maling Motor Trail Viral Beraksi di 3 Wilkum
Polisi Tangkap Maling Motor Trail Viral Beraksi di 3 Wilkum
kota
Baca Juga:
- Ops Lilin Toba 2023 Polresta Deli Serdang Gelar Tes Urin Terhadap Awak Maskapai Penerbangan dan Masinis di Bandara KNIA
- Volume Lalu lintas Di Sejumlah Ruas Tol Regional Nusantara Jelang Libur Tahun Baru 2024 Meningkat
- Pastikan Kesiapan Libur Natal & Tahun Baru, JNT Lakukan Peningkatan Pelayanan Operasional Jalan Tol
Deli Serdang -PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) sebagai pengelola Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) lakukan evakuasi pengendara roda dua yang memasuki Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada hari Selasa (01/04).
Berdasarkan kronologi, kendaraan roda dua dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 5097 SAI yang dikendarai oleh Remandi, warga luar Deli Serdang, memasuki Jalan Tol MKTT melalui Gerbang Tol (GT) Perbaungan sekitar pukul 07.30 WIB. Saat kejadian, petugas keamanan di gerbang tol telah memanggil pengguna motor untuk menginfokan bahwa kendaraan roda dua tidak boleh memasuki jalan tol. Namun pengguna kendaraan roda dua tetap melaju dan memasuki jalan tol. Petugas di GT Perbaungan kemudian menginfokan kepada petugas di Sentral Komunikasi (Senkom) MKTT terkait kejadian tersebut dan meminta petugas di lapangan untuk menyisir jalan tol. Petugas lapangan segera melakukan penyisiran dan menemukan pengendara kendaraan roda dua tersebut di km 49 B (arah Medan) sekitar pukul 07.45 WIB. Selanjutnya kendaraan roda dua tersebut dievakuasi dengan menggunakan kendaraan operasional oleh petugas untuk keluar jalan tol melalui GT Lubuk Pakam dan langsung ditangani oleh petugas di GT Lubuk Pakam. Berdasarkan pengakuan, pengendara kendaraan roda dua tersebut memasuki jalan tol karena mengikuti aplikasi peta dan belum memahami tentang jalan tol. Atas kejadian ini Petugas lapangan telah melakukan pembinaan/edukasi kepada pengendara kendaraan roda dua yang bersangkutan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Jalan Tol diatur bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Jalan tol dapat diperuntukkan bagi sepeda motor roda dua atau lebih apabila dilengkapi dengan fasilitas jalur jalan tol khusus yang secara fisik terpisah. Dalam hal ini dapat kami konfirmasi bahwa Jalan Tol MKTT tidak dilengkapi dengan fasilitas jalur jalan tol khusus yang secara fisik terpisah bagi sepeda motor roda dua atau lebih.
Informasi seputar Jalan Tol MKTT dapat diakses melalui media sosial @officialjmkt. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080, X @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.rel
Polisi Tangkap Maling Motor Trail Viral Beraksi di 3 Wilkum
kota
Aset Dijual Tanpa PemberitahuanDebitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
News
BANGUNAN TANPA PBG DI TEMBUNG DISOROT SURAT TANAH CEPAT TERBIT, PENERTIBAN PEMKAB DELISERDANG DIPERTANYAKAN
News
Medan sumut24.co Erupsi Gunung Sinabung yang mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut b
News
IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA
News
Mantan Pj Sekda Tapteng Yetti Sembiring Jabat Kepala Bappedalitbang Deli Serdang
News
JAKARTA Sumut24.co PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) akan memindahkan seluruh operasional penerbangannya di Singapura ke Singapore
News
MEDAN Rencana pengerukan area kolam pelabuhan dan alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Belawan mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpi
News
Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026
News
GEMA SANTRI NUSA SAATNYA NU BANGKIT, BERSATU DAN KEMBALI KE MARWAH KHITTAH MUASSIS,Dukung Kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul H
News