SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025–2030*
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Baca Juga:
- Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Pengharum Nama Daerah, Torehkan 22 Medali Sekaligus Cetak Dua Atlet Mewakili Sumut
- Manfaatkan Lahan Eks HGU Sebelum Dibangun Lapas, Wakil Bupati Asahan Dukung Penanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan dan Bekal Hidup Warga Binaan
- Paviliun Deliserdang Raih Terbaik I PRSU ke-50
MEDAN - Ketua Karang Taruna Kota Medan, Yopie Batubara bersama Kuasa Hukumnya, Dedi Suheri, SH melaporkan beberapa akun media sosial Instagram dan oknum pengacara berinisial, FS ke Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta fitnah secara elektronik, Minggu (30/3/2025).
"Hari ini kedatangan kita ke Polda Sumut untuk membuat laporan berita Hoax/fitnah yang disebar di media sosial Instagram yang mengakibatkan keributan sampai adanya aksi beberapa orang datang ke rumah klien kami mengganggu kenyamanan rumah tangganya. Keluarganya merasa terganggu, terintimidasi dengan berita-berita tersebut," ujar Dedi Suheri, SH kepada wartawan di SPKT Polda Sumut.
Dedi juga menambahkan bahwa ia menyayangkan adanya pernyataan di dalam video tersebut, dimana seorang oknum pengacara menuding kliennya melakukan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 27 Milyar.
"Seharusnya bertindaklah dia sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengacara. Harusnya, setelah somasi dan lainnya, silahkan dia melakukan upaya hukum, jangan dia meneror dan mendatangi rumah seseorang dengan datang mengintimidasi, menakut-nakuti dengan membuat di media sosial. Ini sangat bertentangan dengan kode etik pengacara. Kedepannya kita akan melaporkan juga ke dewan kehormatannya," tambahnya.
Dedi menjelaskan, dalam narasi di media sosial Instagram tersebut menyebutkan kliennya diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang belum tentu kebenarannya, tanpa adanya hak jawab ataupun pemberitaan yang berimbang dari sumbernya.
"Kita harap Polda sumut untuk segera memproses ini agar tidak ada kebiasaan seperti ini lagi. Jangan membuat berita hanya membuat keributan sehingga mengganggu kenyamanan dari klien kami," terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa oknum pengacara FS tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan teror dengan telepon ataupun langsung mendatangi rumah kliennya.
"Info yang kita dapatkan dari klien kita, oknum pengacara berinisial FS ini sering datang, sering meneror melalui telepon bahkan semua orang di teror seolah-olah klien kita ini telah melakukan kejahatan, silahkan faktakan kejahatannya. Makanya laporan kita termasuk melaporkan oknum pengacara ini yang kita duga dialah yang meminta ini untuk disebarkan. Dan kita harap ini untuk diusut tuntas sampai siapa sebenarnya pihak yang menyebarkan berita ini sehingga mengakibatkan keributan dan mencemarkan nama baik klien kami," tegas Dedi didampingi rekannya, Asril Siregar, SH.MH.
Diberitakan sebelumnya, Viral di Media Sosial Instagram video yang menuding Ketua Karang Taruna Kota Medan Yopie Batubara melakukan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 27 Milyar. Terlihat dalam video, seorang oknum pengacara bersama beberapa orang menggeruduk rumah pelapor. (Rom)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News
sumut24.co MedanWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersam
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Muti menin
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan tali asih kepada 13 purna olahragawan berprestasi
Umum