Rekam Jejak Emas Prof. Dr. Arbanur Rasyid, Calon Rektor UIN Syahada yang Dikenal Berintegritas dan Rendah Hati
Rekam Jejak Emas Prof. Dr. Arbanur Rasyid, Calon Rektor UIN Syahada yang Dikenal Berintegritas dan Rendah Hati
kota
Baca Juga:
LAMONGAN - Paska tersiar kabar terkait dugaan keterlibatan ZL selaku Wakil Rektor (WR) I dalam pusaran kasus BMT Bus Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Civitas Universitas Islam Lamongan (UNISLA) langsung menyikapi kabar dugaan keterlibatan Wakil Rektor I ZL.
Selama ini ZL diketahui merupakan bagian dari Pengurus dan memiliki jabatan sebagai Ketua II di Koperasi BMT Bus Lasem yang saat ini sedang menghadapi kasus dugaan penyelewengan APBN senilai Rp200 miliar, yang telah disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi.
Namun, belakangan diketahui bahwa dana sebesar Rp200 miliar itu diduga dimanfaatkan untuk menutup kerugian keuangan BMT Bus Lasem yang telah disalahgunakan sejak tahun 2019 sampai 2022.
Pihak Unisla Lamongan sangat menyayangkan kabar keterlibatan WR I, ZL, dalam kasus ini. Rektor Unisla, Abdul Ghofur, membenarkan ZL merupakan dosen PNS yang dipekerjakan di BMT Bus Lasem.
"keikutsertaan ZL dalam BMT Bus Lasem bertindak sendiri dan bukan selaku pejabat struktural Wakil Rektor I Unisla," kata Rektor Unisla Abdul Ghofur.
ZL Dibebastugaskan
Ghofur menjelaskan bahwa, Unisla telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki tindakan indisipliner ZL. Untuk sementara waktu ZL, sebut Rektor Unisla, dibebastugaskan dari jabatannya sebagai WR 1 Unisla.
"Selama menjabat Warek I, ZL memang sering meninggalkan tigasnya di Unisla atau paruh waktu, padahal sesuai regulasi ZL harusnya penuh waktu menduduki jabatan Warek 1 Unisla," ungkapnya.
Abdul Ghofur turut membenarkan, dalam waktu dekat ZL akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tengah melilit BMT Bus Lasem.
"Kami menghormati hasil pemeriksaan dan siap untuk bertindak sesuai dengan temuan yang ada, termasuk kewajiban yang timbul dari pemeriksaan tersebut," papar Rektor dalam sesi Konferensi Pers,Rabu (26/3/2025).
Patut diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana APBN senilai Rp200 miliar yang terjadi di organisasi BMT Bus Lasen saat ini telah memasuki penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.
Sebelumnya, tim Penyidik Kejari Rembang juga telah mengambil keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dalam kasus ini, diantaranya pihak KSS BMT BUS Lasem, pihak LPDB Koperasi dan sejumlah masyarakat.
Kejari Rembang, I Wayan Eka Widdyara, mengakui pihaknya sedang terkendala untuk menghadirkan pengurus utama BMT BUS Lasem guna diambil keterangannya karena pengurus BMT BUS Lasem sedang tidak berada di wilayah kerjanya.
"Sudah kami panggil, kami cek di rumahnya di Lasem (pengurus BMT BUS Lasem) tidak ada (di tempat)," jelas Wayan kepada para awak media di Rembang. (*)
Rekam Jejak Emas Prof. Dr. Arbanur Rasyid, Calon Rektor UIN Syahada yang Dikenal Berintegritas dan Rendah Hati
kota
Disdukcapil Padang Lawas Kembali Optimal Layani Masyarakat Setelah Kendala TTE Teratasi
kota
GOW Kabupaten Solok Terima Kunjungan Silaturahmi GOW Kuantan Singingi
kota
Menuju Generasi Emas 2045 Bupati Solok Kukuhkan Bunda PAUDKabupaten.
kota
Polrestabes Medan Sikat 147 "Rayap Besi" dan Narkoba
kota
SPPG di Deli Serdang Bertambah Satu Jadi 37 Unit
kota
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Medan sumut24.co Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Ma
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII
News