Minggu, 08 Juni 2025

Pemerintah Larang WNI Bekerja di Thailand, Burma, dan Kamboja, H. Syahrir Nasution: Prabowo Harus Buka Lapangan Kerja

Administrator - Sabtu, 29 Maret 2025 23:02 WIB
Pemerintah Larang WNI Bekerja di Thailand, Burma, dan Kamboja, H. Syahrir Nasution: Prabowo Harus Buka Lapangan Kerja
Istimewa
Baca Juga:


Medan – Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di Thailand, Burma (Myanmar), dan Kamboja. Kebijakan ini diambil akibat maraknya kasus perdagangan manusia yang melibatkan tenaga kerja ilegal asal Indonesia.

Pemerhati sosial dan politik, H. Syahrir Nasution, mendukung kebijakan ini, namun menegaskan bahwa pemerintah harus segera membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di dalam negeri agar rakyat tidak tergiur bekerja secara ilegal di luar negeri.

> "Banyak kasus perdagangan manusia yang menjerat pekerja Indonesia di negara-negara tersebut. Karena itu, larangan ini langkah yang tepat. Tapi, di sisi lain, pemerintah harus memastikan ada cukup lapangan pekerjaan di dalam negeri agar rakyat tidak terpaksa mencari nafkah di luar negeri dengan risiko besar," ujar Syahrir Nasution kepada wartawan, Sabtu (29/3).

Menurutnya, sesuai pasal : 28 UUD 1945. Pemerintah dan negara harus hadir melindungi rakyatnya serta menjamin kelangsungan hidupnya (survival). Artinya pemerintah harus membuka lapangan kerja bukan dengan menggadaikan negara ini sampai hancur berantakan, tegasnya.

Menurut Syahrir, presiden Prabowo Subianto memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lapangan kerja yang luas setelah resmi menjabat. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak perlu mencari pekerjaan di negara-negara yang memiliki risiko tinggi terkait perdagangan manusia.

> "Prabowo harus fokus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Jangan biarkan rakyat kita jadi korban perdagangan manusia hanya karena sulit mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, berbagai laporan menunjukkan bahwa banyak WNI yang bekerja di Thailand, Burma, dan Kamboja terjebak dalam praktik kerja paksa, eksploitasi, hingga penyekapan oleh sindikat kejahatan internasional. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait, telah beberapa kali melakukan upaya penyelamatan terhadap korban perdagangan manusia di negara-negara tersebut.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut. Namun, tantangan bagi pemerintah ke depan adalah memastikan tersedianya lapangan kerja yang layak bagi masyarakat Indonesia.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Panen Raya Serentak Kuartal II,AKBP Yasir Ahmadi : Polres Tapanuli Selatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sinergi dengan Pemkab dan Petani
Syahrir Nasution Kritik Revitalisasi Lapangan Merdeka: “ Bobby Jangan Abaikan Sejarah”
Piala Ketua DPRD Diperebutkan! Turnamen Soeratin U-13 dan U-15 Padangsidimpuan Jadi Ajang Bergengsi
Pemerintah Gulirkan Stimulus Rp24,44 Triliun, Fokus pada Transportasi dan Bantuan Sosial
Kembali ke Lapangan Hijau, Saipullah Nasution Motori Serangan Old Crack Madina
Ketua YP Universitas Darma Agung Resmi Membuka Penerimaan Calon Mahasiswa Baru 2025 - 2026, Richard Pardede : Anggap Rumah Sendiri
komentar
beritaTerbaru