Minggu, 13 Juli 2025

Modesta Marpaung SKM Dorong Pemko Medan Fokus Peningkatan Pelayanan Kesehatan di RS dan Puskesmas

Administrator - Senin, 24 Maret 2025 12:48 WIB
Modesta Marpaung SKM Dorong Pemko Medan Fokus Peningkatan Pelayanan Kesehatan di RS dan Puskesmas
istimewa
Modesta Marpaung SKM S Keb Bd asal daerah pemilihan III Kota Medan itu ketika menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke III Tahun 2025
sumut24.co -Medan, Pemko Medan diminta agar lebih fokus peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas di Kota Medan. Untuk itu sarana dan prasarana fasilitas peralatan medis dan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) dokter dan perawat dipastikan cukup tersedia.

Baca Juga:
"Kita akan mendukung penuh, untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Medan. Apalagi hal itu sebagai komitmen dan janji Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap saat kampanye," ujar anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb Bd.

Harapan itu disampaikan Modesta Marpaung SKM S Keb Bd asal daerah pemilihan III Kota Medan itu ketika menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke III Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Pimpinan/ Perjuangan Gg Perkauman, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (23/3/2025) pagi.

Untuk mencapai harapan itu kata Modesta, seluruh perangkat Pemko Medan harus menerapkan Perda No 4 Tahun 2012 dengan benar. Sehingga antara Pemko dan masyarakat saling kerjasama dan saling menjalankan hak dan kewajiban terkait kesehatan.

Terkait pengalokasian anggaran untuk kesehatan masyarakat umum, kata Modesta pihaknya siap memfasilitasi di badan anggaran DPRD Medan. "Tentu terkait peningkatan kesehatan merupakan skala prioritas, patut diperjuangkan," sebut Modesta.

Sebagaimana diketahui, adapun Perda No 4 Tahun 2012 menguraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.

Selanjutnya melaksanakan sosper yang sama di Jl Gurilla Gg Pertemuan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Perjuangan, Minggu (23/3/2025) sore. Hadir saat sosper di dua lokasi yang berbeda masing masing perwakilan OPD Pemko Medan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kolaborasi Hebat! Polres Padangsidimpuan dan Forkopimda Bangun Dapur Sehat untuk Masyarakat
Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama Nias Barat
Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah
SMKN 4 Medan Diduga Lakukan Pungli Uang Perpisahan, Sekolah Bantah, Aktivis Desak Investigasi
Lembaga Korupsi Soroti Dugaan Kontrak Bodong Rp5 Miliar di Dinas SDABMBK Kota Medan
Tidak Ingin Terbengkalai, Wali Kota Medan Ingin Fungsikan Kembali Gedung Eks Perisai Plaza
komentar
beritaTerbaru