Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
- Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
- Kades Anggoli bersama TNI dan Warga Telusuri Hulu Sungai Aek Nahombar, Fakta Lapangan Bantah Isu Banjir Akibat PT TBS di Tapanuli Selatan
- Wakil Panglima TNI Tinjau Lokasi Bencana Banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan Prov Sumut
Menurut Ardiansyah Harahap, Ketua KORSA, pengesahan RUU TNI adalah langkah tepat untuk memperkuat keamanan nasional dan sinergi antara TNI dan pemerintah.
"Pengesahan RUU TNI adalah hasil dari proses demokratis yang telah dilakukan oleh DPR," kata Ardiansyah. "Kita harus menghormati keputusan DPR sebagai wakil rakyat."
Ardiansyah juga menekankan bahwa pengesahan RUU TNI tidak hanya penting untuk keamanan nasional, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah.
"Dengan pengesahan RUU TNI, kita dapat memastikan bahwa TNI dan pemerintah dapat bekerja sama dengan lebih efektif dalam menjaga stabilitas negara," kata Ardiansyah.
Berikut adalah beberapa point penting dalam Undang-Undang TNI yang sudah disahkan:
1. *Penguatan Keamanan Nasional*: UU TNI memberikan landasan hukum yang kuat untuk TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
2. *Sinergi antara TNI dan Pemerintah*: UU TNI memperkuat kerja sama antara TNI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas negara.
3. *Kepastian Hukum bagi Prajurit*: UU TNI memberikan kepastian hukum bagi prajurit TNI dalam menjalankan tugas mereka.
4. *Pengembangan Kapasitas TNI*: UU TNI memungkinkan pengembangan kapasitas TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
5. *Pengaturan tentang Peran TNI dalam Penjagaan Perbatasan*: UU TNI mengatur tentang peran TNI dalam penjagaan perbatasan negara.
6. *Pengaturan tentang Penggunaan Kekuatan TNI*: UU TNI mengatur tentang penggunaan kekuatan TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
7. *Pengaturan tentang Hubungan TNI dengan Masyarakat*: UU TNI mengatur tentang hubungan TNI dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Dengan disahkannya RUU TNI, diharapkan TNI dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Masyarakat juga diminta untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan untuk selalu memastikan informasi yang diterima adalah benar.
"Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat," kata Ketua KORSA.
Dengan menghormati keputusan DPR dan mendukung TNI, diharapkan masyarakat dapat lebih bersatu dan tidak berpecah belah. "Kita harus bersatu dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara," kata Ardiansyah Harahap.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota