
LIPPSU Apresiasi Plt Kadishub Suriono Mampu Tata Kelola Lalu Lintas Kota Medan
LIPPSU Apresiasi Plt Kadishub Suriono Mampu Tata Kelola Lalu Lintas Kota Medan
kotaBaca Juga:
- CEO SUMUT24 Group Rianto SH MH, Silaturahmi ke Masjid Istiqlal, Temui Ustadz H Ahmad Mulyadi
- Ceramah Ustadz Ahmad Mulyadi di Lapas: Bawa Pencerahan dan Harapan bagi Warga Binaan
- Hangat dan Penuh Haru! Momen Kenal Pamit Kapolres Tapsel: AKBP Yasir Ahmadi Serahkan Tongkat Kepemimpinan ke AKBP Yon Edi Winara
Menurut Ardiansyah Harahap, Ketua KORSA, pengesahan RUU TNI adalah langkah tepat untuk memperkuat keamanan nasional dan sinergi antara TNI dan pemerintah.
"Pengesahan RUU TNI adalah hasil dari proses demokratis yang telah dilakukan oleh DPR," kata Ardiansyah. "Kita harus menghormati keputusan DPR sebagai wakil rakyat."
Ardiansyah juga menekankan bahwa pengesahan RUU TNI tidak hanya penting untuk keamanan nasional, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah.
"Dengan pengesahan RUU TNI, kita dapat memastikan bahwa TNI dan pemerintah dapat bekerja sama dengan lebih efektif dalam menjaga stabilitas negara," kata Ardiansyah.
Berikut adalah beberapa point penting dalam Undang-Undang TNI yang sudah disahkan:
1. *Penguatan Keamanan Nasional*: UU TNI memberikan landasan hukum yang kuat untuk TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
2. *Sinergi antara TNI dan Pemerintah*: UU TNI memperkuat kerja sama antara TNI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas negara.
3. *Kepastian Hukum bagi Prajurit*: UU TNI memberikan kepastian hukum bagi prajurit TNI dalam menjalankan tugas mereka.
4. *Pengembangan Kapasitas TNI*: UU TNI memungkinkan pengembangan kapasitas TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
5. *Pengaturan tentang Peran TNI dalam Penjagaan Perbatasan*: UU TNI mengatur tentang peran TNI dalam penjagaan perbatasan negara.
6. *Pengaturan tentang Penggunaan Kekuatan TNI*: UU TNI mengatur tentang penggunaan kekuatan TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
7. *Pengaturan tentang Hubungan TNI dengan Masyarakat*: UU TNI mengatur tentang hubungan TNI dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Dengan disahkannya RUU TNI, diharapkan TNI dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Masyarakat juga diminta untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan untuk selalu memastikan informasi yang diterima adalah benar.
"Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat," kata Ketua KORSA.
Dengan menghormati keputusan DPR dan mendukung TNI, diharapkan masyarakat dapat lebih bersatu dan tidak berpecah belah. "Kita harus bersatu dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara," kata Ardiansyah Harahap.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsLIPPSU Apresiasi Plt Kadishub Suriono Mampu Tata Kelola Lalu Lintas Kota Medan
kota55 Tokoh, Pimpinan Lembaga dan Instansi Dianugerahi Penghargaan Pimred Award 2025
kotaRiau Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke5 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau berlangsung meriah dan penuh makna di Tep
NewsPernyataan Presiden Soal &ldquoIndonesia Gelap&rdquo Dinilai Serius, Kornas Desak Penegak Hukum Ungkap Aktor di Balik Aksi
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjag
kotaMedan sumut24.co Yarli Sidi Loi, korban pembacokan, mengaku kecewa berat atas penanganan kasus yang menimpanya. Ia menyebut penyidik Polse
HukumWakil Walikota Hadiri Majelis Tauhid PPALCYAI, Serahkan Santunan kepada Jamaah Lansia
kotaWali kota menutup Pelatihan Keterampilan Kerja Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
kotaEl Adrian Shah Kembali Pimpin Hanura Sumut Periode 2025&ndash2030
NewsKetua DPD IKANAS Sumut Dr. Asren Nasution Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ibunda Sekretaris DPD
kota