Minggu, 08 Juni 2025

Bentuk Komitmen Tingkatkan Birokrasi: Pemkab Palas Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025, Ini Kata Bupati PMA

Administrator - Selasa, 11 Maret 2025 17:30 WIB
Bentuk Komitmen Tingkatkan Birokrasi: Pemkab Palas Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025, Ini Kata Bupati PMA
Palas |sumut24.co -

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengadakan acara penting di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, yaitu Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) untuk tahun 2025, Senin, (10/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA), SE, Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i, Sekretaris Daerah Arpan Nasution, S.Sos, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, dalam sambutannya menekankan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparatur negara untuk menjalankan pelayanan publik yang lebih baik.

Menurutnya, PK juga berfungsi sebagai indikator kinerja yang jelas, yang bertujuan untuk memastikan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam seluruh proses pemerintahan.

Perjanjian kinerja yang baru ditandatangani ini memiliki sejumlah tujuan strategis, salah satunya adalah untuk menetapkan tolak ukur yang jelas bagi kinerja aparatur pemerintah daerah. Hal ini akan dijadikan dasar evaluasi dan penilaian terhadap pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

"Perjanjian kinerja ini diharapkan menjadi pemicu inovasi dalam pelayanan publik dan mendukung keberhasilan program pembangunan daerah," ungkap Bupati Padang Lawas.

Selain itu, Bupati juga berharap agar melalui perjanjian ini, Kabupaten Padang Lawas dapat melanjutkan langkah-langkah reformasi birokrasi, menjadikan pemerintahan lebih efektif, serta mendorong pencapaian hasil yang terukur dan lebih baik.

Tidak hanya itu, beliau juga menyampaikan bahwa tujuan utama dari perjanjian kinerja ini adalah untuk memastikan bahwa pemerintah Kabupaten Padang Lawas bekerja dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi tinggi.

Pemerintah daerah tidak hanya menginginkan perjanjian kinerja ini sebagai sebuah formalitas belaka, melainkan sebagai komitmen nyata dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik. Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan menegaskan bahwa penandatanganan PK ini menjadi titik awal untuk menciptakan pemerintah yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil.

Perjanjian kinerja ini sangat relevan dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak transparan. Dengan adanya PK, setiap kepala OPD di Kabupaten Padang Lawas diharapkan lebih fokus dan terarah dalam menjalankan program-program pemerintah daerah.

Acara penandatanganan ini juga merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang termaktub dalam Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014.

SAKIP ini bertujuan untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan kinerja mereka. Melalui SAKIP, diharapkan ada peningkatan yang signifikan dalam hal transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur negara.

Bupati juga berharap agar seluruh OPD di Kabupaten Padang Lawas bisa memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kinerja masing-masing, dengan memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Setelah penandatanganan perjanjian kinerja, acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tenaga Ahli, yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. Adapun Tenaga Ahli yang ditunjuk terdiri dari:

1. H. Fahmi Anwar Nasution, S.T., M.Pd. sebagai Tenaga Ahli di Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi.

2. Irsan Bangun Harahap, S.E. sebagai Tenaga Ahli di Bidang Promosi Investasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.

3. H. M. Ridho Harahap, S.E. sebagai Tenaga Ahli di Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik.

Penunjukan tenaga ahli ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Padang Lawas, serta memperkuat aspek birokrasi dan investasi yang sangat dibutuhkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
Dipimpin Presiden RI, Kapolres Palas Ikuti Zoom Meeting Dalam Rangka Panen Raya Jagung Serentak
Idul Adha 1446 H, AKBP Dodik Yuliyanto Melaksanakan Pemotongan qurban Empat Ekor Sapi di Mapolres Palas
Bupati Madina Hadiri Panen Raya Jagung di Lumban Pasir,Saipullah Nasution : Mendorong Pengembangan Hilirisasi UMKM lokal
121 Pejabat Pemprov Sumut Ketar-Ketir Dicopot, Nama Sudah Diajukan ke Mendagri
Bobby Nasution Ajukan Persetujuan ke Mendagri untuk Copot dan Ganti Pejabat Pemprov Sumut
komentar
beritaTerbaru