Paluta | Sumut24.co-
Baca Juga:
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (
Paluta) menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) ini dipimpin langsung oleh
Bupati Paluta, H.
Reski Basyah Harahap, S.STP, M.Si., didampingi Wakil
Bupati H. Basri Harahap.
Bertempat di Aula Rapat Kantor Bupati, acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat, S.STP, M.M., jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian, serta Camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
"Perjanjian ini menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan organisasi dan meningkatkan evaluasi kinerja aparatur. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perjanjian ini juga merupakan bagian dari Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap target kinerja yang ditetapkan dapat dicapai secara terukur dan efektif dalam satu tahun anggaran.
Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan ataupun kegagalan dalam mencapai target kinerja merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintahan harus memiliki komitmen yang kuat dalam merealisasikan setiap program kerja yang telah disusun.
"Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap aspek pelayanan publik. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita sebagai aparatur negara, dan kita harus membuktikan bahwa kita mampu memberikan yang terbaik," tegasnya.
Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan para pimpinan OPD, PNS, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Padang Lawas Utara dapat bersinergi lebih baik dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News