Minggu, 08 Juni 2025

Polda Sumut Bongkar Ks Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar, Oknum ASN Ditangkap

Administrator - Rabu, 05 Maret 2025 21:10 WIB
Polda Sumut Bongkar Ks Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar, Oknum ASN Ditangkap
Istimewa

Poldasu I Sumut24.co
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:

Tersangka TMH, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan korban, HS.

"Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti," ujar Kombes Yudhi, Rabu (5/3).

Tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Ia juga menjanjikan keuntungan 30% dalam waktu tiga bulan.

Korban yang percaya kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp 1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan.

Polda Sumut telah melakukan pemanggilan tersangka sebanyak dua kali. Namun, karena tidak kooperatif, polisi menerbitkan Surat Perintah Membawa dan akhirnya menangkap tersangka.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam mengungkap kasus kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat. "Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan," tegas Kombes Yudhi.

Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.(W05)

Foto:Tsk

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bakopam Sumut Salurkan Daging Qurban Bantuan Kapolda Sumut
Silaturahmi dengan Wartawan, Kapolda Sumut Ingatkan ancaman "Artificial Intelligence".
Dana Desa untuk Rakyat di Mark Up! Mantan Kades Siloting Menjadi Tahanan Polres Padangsidimpuan
Ungkap 2.373 Kasus Selama 2025 Kapolda Ajak Gotong Royong Berantas Narkoba di Sumut
2 Residivis Bongkar Rumah di Sunggal Ditembak
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Resmi Jabat Direktur Reskrimum Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru