Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
Deliserdang -Pemerintah dengan tegas melarang segala bentuk pengoplosan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi. Larangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang sebagian telah diubah melalui Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Namun, pantauan tim awak media di lapangan masih menemukan dugaan praktik penimbunan BBM subsidi di SPBU 14.203.179 yang berlokasi di Jalan KM 17 Medan - Tanjung Morawa, pada Senin (03/03/2025).
Hasil investigasi selama beberapa hari menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan. Terlihat sejumlah pengendara sepeda motor jenis Suzuki Thunder yang diduga membeli BBM bersubsidi untuk kemudian dipindahkan ke jerigen dan diantar ke sebuah gudang yang dicurigai sebagai tempat penimbunan BBM subsidi.
Seorang warga sekitar SPBU yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas tersebut. Ia mengungkapkan bahwa motor-motor Thunder tersebut telah dimodifikasi tangkinya dengan tambahan kran untuk memudahkan pemindahan BBM dari tangki ke jerigen.
Tim media juga mengamati secara langsung pengisian BBM subsidi jenis Pertalite ke dalam galon oleh para pengendara motor Thunder. Setelah mengisi, para pengendara tersebut melewati gang kecil di samping SPBU menuju Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Morawa, menuju lokasi penampungan BBM subsidi. Diduga tangki modifikasi motor Thunder mampu membawa sekitar 30–35 liter Pertalite dalam sekali jalan.
Untuk mendapatkan informasi berimbang, tim media mencoba mengonfirmasi pihak SPBU dan bertemu dengan pengawas bernama Julianto Simanjuntak.
"Kami tidak mengizinkan pengisian untuk tangki modifikasi seperti itu, Pak. Pengisian seharusnya hanya untuk tangki standar. Mungkin ada kelalaian dari operator yang masih baru. Terkait hal ini, kami pasti akan menindaklanjutinya," ujar Julianto Simanjuntak.
Ketika ditanya apakah akan ada tindakan lebih lanjut jika kejadian serupa terulang, ia menegaskan, "Kami pasti akan menindak, Pak. Kalau kami melihat langsung, pasti akan kami larang."
Saat ditanya soal kemungkinan adanya pembiaran jika kejadian ini terus berulang, Julianto menanggapi, "Kami juga berterima kasih kalau ada media atau masyarakat yang mengingatkan. Kami manusia biasa yang bisa saja luput dalam pengawasan."
Saat proses wawancara berlangsung, para pengendara motor Thunder tampak bergegas meninggalkan area SPBU setelah mengetahui adanya pantauan awak media.
Warga sekitar berharap agar pihak SPBU bertindak tegas dengan melarang pembelian BBM subsidi menggunakan kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi untuk penyaluran BBM ke jerigen penampungan.tim
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota