Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
kota
Baca Juga:
Deli Serdang - Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) selaku pengelola Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) bersama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Lalu lintas Polda Sumatera Utara (Dirlantas Polda Sumut), Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumut dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Subdenpom Tebing Tinggi melaksanakan operasi penertiban kendaraan _Over Dimension Overload_ (ODOL) pada Kamis-Jumat, (27-28/02).
Kegiatan operasi ODOL dilaksanakan di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 65 A arah Tebing Tinggi dan Km 65 B arah Medan, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Sebanyak 56 kendaraan terjaring pada operasi ODOL dengan rincian 56 kendaraan dinyatakan _Overload_, dan tidak ada kendaraan dinyatakan _Over Dimension_. Kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran dilakukan penempelan stiker dan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian.
Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol, Thomas Dwiatmanto, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dengan terus melakukan penertiban kendaraan _Over Dimension Overload_ (ODOL). Menurutnya, kegiatan penertiban ini dilakukan secara berkala melalui kerja sama dengan berbagai instansi terkait, guna memastikan bahwa kendaraan yang melintas di ruas tol tersebut mematuhi peraturan yang berlaku.
Thomas menjelaskan bahwa kendaraan angkutan barang yang hendak melintasi Ruas Tol MKTT diwajibkan untuk tidak mengangkut beban melebihi kapasitas yang telah ditentukan serta tidak melakukan modifikasi yang menambah dimensi kendaraan di luar batas yang diizinkan. Kebijakan ini bukan hanya bertujuan untuk menjaga kondisi jalan tol agar tetap dalam keadaan baik dan tidak cepat mengalami kerusakan, tetapi juga demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, langkah ini sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam salah satu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, yang mengatur tentang standar muatan dan dimensi kendaraan guna menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan berkeselamatan. Thomas menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan dengan optimal serta memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan tol.
Dengan adanya upaya penertiban kendaraan ODOL ini, diharapkan kesadaran para pengusaha angkutan dan pengemudi untuk menaati regulasi semakin meningkat, sehingga ekosistem transportasi di ruas tol ini dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Untuk informasi lalu lintas di Ruas Tol MKTT dapat diakses melalui One Call Center 24 jam Jasa Marga Group di nomor 14080, aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android jika membutuhkan bantuan dan informasi seputar Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi melalui media sosial PT JKT @official_jmktt (Instagram).rel
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
kota
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Persp
Umum
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman Jakartasumut24.coSetelah 35
Umum
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali mel
News
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
Ekbis
Rapat Pleno PWNU Sumatera Utara Tetapkan Rois Baru
kota
sumut24.co KOTAPINANG, Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distri
News
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
kota