Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Baca Juga:
- Pemkab.Pakpak Bharat Bersama Masyarakat Rayakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pakpak Bharat Ke 23 Tahun
- Pemkab Asahan Tambah Titik Layanan Kependudukan, Warga Aek Kuasan Tak Perlu Lagi Jauh ke Kisaran
- Resmi Dilepas! 142 Mahasiswa ITS PALUTA Siap Jalankan KKN dan Magang, Bupati Minta Jadi Agen Perubahan
Dalam acara tersebut, Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Patuan Rahmat, S.STP, MM. Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara, perwakilan dari Polri-TNI, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Padang Lawas Utara, serta tokoh agama dan kepala desa se-Kabupaten Paluta.
Sekda Paluta, Patuan Rahmat, S.STP, MM, menegaskan bahwa hingga saat ini, kondisi di Bumi Balakka Raya—sebutan untuk Kabupaten Paluta—tetap aman dan kondusif berkat sinergi dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan pemerintah daerah. Rakor ini menjadi upaya strategis dalam mengantisipasi potensi penyebaran ajaran agama yang menyimpang, yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan kerukunan masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya Rakor ini. Harapan kami, koordinasi dan sinergi antar-stakeholder semakin erat, sehingga kehidupan beragama di Kabupaten Paluta dapat terus harmonis dan saling menghormati," ujar Sekda Patuan Rahmat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Paluta akan terus menjalankan pemerintahan dengan prinsip Beriman, Cerdas, Maju, dan Beradat, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Rakor ini, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM) juga dijelaskan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Beberapa tugas utama Tim PAKEM meliputi:
- Menerima dan menganalisis laporan terkait dugaan aliran kepercayaan atau agama yang menyimpang.
- Meneliti dan mengevaluasi perkembangan aliran tertentu, serta dampaknya terhadap ketertiban dan ketentraman umum.
- Memberikan rekomendasi serta mengambil langkah pencegahan sesuai dengan kewenangan hukum yang berlaku.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan tidak ada aliran kepercayaan yang bertentangan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
*Menjaga Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama*
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara menegaskan bahwa pemahaman keagamaan yang benar sangat penting dalam mencegah perpecahan sosial. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap ajaran-ajaran yang bertentangan dengan norma agama dan nilai-nilai kebangsaan.
"Kita semua bertanggung jawab dalam menjaga keharmonisan umat beragama. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran ajaran yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Kajari.
Rakor ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan agama di Kabupaten Padang Lawas Utara. Pemerintah daerah, bersama Kejaksaan Negeri serta berbagai pihak terkait, berkomitmen untuk menjaga kerukunan, menegakkan aturan, serta melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran yang menyimpang.
Dengan adanya koordinasi yang solid, Kabupaten Paluta diharapkan tetap menjadi daerah yang aman, harmonis, dan berlandaskan toleransi yang kuat.zal
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
kota
Ketum PP PNPI Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
kota
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota