Minggu, 08 Juni 2025

Tujuan Jakarta 33 Kg Sabu asal Aceh Disembunyikan di Dinding Mobil

Administrator - Senin, 24 Februari 2025 03:11 WIB
Tujuan Jakarta 33 Kg Sabu asal Aceh Disembunyikan di Dinding Mobil
Istimewa<
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 33 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dari Aceh, di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/2/2025) kemarin.

Dari pengungkapan ini, 1 tersangka ditangkap yakni MN (32), warga Pidie Jaya, Aceh yang terpaksa dilumpuhkan karenaberupaya melawan dalam proses pengembangan.

"Satu orang berinisial MN kami amankan," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Tommi Aruan, Minggu (23/2/2025).

Ia mengungkapkan, tersangka hendak mengelabui petugas dengan meletakkan seluruh narkoba di bagian dinding mobil jenis Toyota Rush, yang sudah dimodifikasi.

"Narkoba disembunyikan pada dinding mobil yang sudah dimodifikasi," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku akan membawa narkoba ke Jakarta untuk kemudian diedarkan.

"Barang itu hendak diedarkan ke Jakarta," ucapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam upaya pengiriman 33 kilogram sabu ini.

"Dari pengungkapan ini, kami masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. Untuk lebih jelasnya nanti diriliskan," pungkasnya.(W02-W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Kilat Satresnarkoba Polres Palas! Tangkap Tangan Pengedar dan Dua Pemakai Sabu di Lokasi Transaksi Pasar Sibuhuan
Mantap Danramil 01/B.Toru,Kapten Inf H. Sirait Gercep dan Pimpin Penggerebekan Lokasi Tempat Transaksi Narkoba di Wek II
2 Tsk Penyeludup 9 Kg Sabu di Tangkap di Perkuburan Warga di Tjg Balai
Polres Tapsel Grebek Dua Pengedar Sabu di Padang Lawas Utara, Ini Kronologi Penangkapannya
Aksi Licik Pengedar Sabu di Bungkus Makanan Dibongkar Polres Tapsel,AKBP Yasir Ahmadi : Dua Tersangka Lainnya dalam Upaya Pendalaman
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Seorang Pengedar Narkoba dengan Barbut Sabu 10,8 Gram di Perkebunan Masyarakat Aliaga Sosa
komentar
beritaTerbaru