Jumat, 18 September 2026

Hj Kristina Gusuartini Surbakti Sah Jadi Ketua DPRD Binjai Periode 2024-2029

Administrator - Minggu, 23 Februari 2025 08:47 WIB
Hj Kristina Gusuartini Surbakti Sah Jadi Ketua DPRD Binjai Periode 2024-2029
Istimewa<
Baca Juga:

BINJAI – Hajjah Kristina Gusuartini beru Surbakti akhirnya ditetapkan menjadi Ketua defenitip DPRD Kota Binjai periode 2024-2029.

Penetapan itu dilaksanakan dalam sidang pembacaan perubahan atas keputusan DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua DPRD Binjai priode 2024-2029 yang berlangsung di ruang sidang, Sabtu (22/02/2025).

Dalam sidang yang dihadiri 23 anggota, surat Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE.

Dalam surat Keputusan dengan No : 100.3.3/1888/KPTSN/DPRD/XI/2024, tentang Penetapan Calon Ketua Definitif DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua Defenitif dan Mahyadi, SP dinyatakan tidak berlaku, sedangkan Surat Keputusan tersebut ditanda-tangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar dengan tembusan Gubsu, Plt Walikota Binjai dan anggota DPRD Binjai.

Sekwan DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE ketika ditelepon wartawan membenarkan sidang pembacaan Surat Penetapan tersebut. Tampak juga hadir, Plt Walikota Binjai Irwansyah Nasution.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah
El Barino Shah SH Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru Medan
APBD Kota Medan 2027 Disepakati Sebesar Rp6,98 Triliun Lebih
R PAPBD 2026, FPKS Sampaikan Delapan Catatan Penting, Dari Penurunan PAD, Banjir, Harga Pangan Hingga Anggaran 35 Persen untuk Medan Utara
Fraksi PDI P DPRD Medan Soroti Penurunan Anggaran Kesehatan, Rumah Sakit Milik Pemko Minim Dokter Spesialis
Soroti Perubahan APBD, Fraksi Demokrat DPRD Medan Sampaikan Kritikan dan Catatan Penting
komentar
beritaTerbaru