Selasa, 16 Juni 2026

Hj Kristina Gusuartini Surbakti Sah Jadi Ketua DPRD Binjai Periode 2024-2029

Administrator - Minggu, 23 Februari 2025 08:47 WIB
Hj Kristina Gusuartini Surbakti Sah Jadi Ketua DPRD Binjai Periode 2024-2029
Istimewa<
Baca Juga:

BINJAI – Hajjah Kristina Gusuartini beru Surbakti akhirnya ditetapkan menjadi Ketua defenitip DPRD Kota Binjai periode 2024-2029.

Penetapan itu dilaksanakan dalam sidang pembacaan perubahan atas keputusan DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua DPRD Binjai priode 2024-2029 yang berlangsung di ruang sidang, Sabtu (22/02/2025).

Dalam sidang yang dihadiri 23 anggota, surat Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE.

Dalam surat Keputusan dengan No : 100.3.3/1888/KPTSN/DPRD/XI/2024, tentang Penetapan Calon Ketua Definitif DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua Defenitif dan Mahyadi, SP dinyatakan tidak berlaku, sedangkan Surat Keputusan tersebut ditanda-tangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar dengan tembusan Gubsu, Plt Walikota Binjai dan anggota DPRD Binjai.

Sekwan DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE ketika ditelepon wartawan membenarkan sidang pembacaan Surat Penetapan tersebut. Tampak juga hadir, Plt Walikota Binjai Irwansyah Nasution.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
DPRD Medan Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi Pulihkan Listrik Sumut
Dewan Pertanyakan Kesiapan Pemko Medan Tanggung Biaya Oerasional BRT, Lailatul Badri: Jangan Sampai Bebani APBD
Minta APH Awasi Sejak Dini Proyek BRT Jangan Sampai Ladang Korupsi
komentar
beritaTerbaru