Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
kota
Baca Juga:
BINJAI – Hajjah Kristina Gusuartini beru Surbakti akhirnya ditetapkan menjadi Ketua defenitip DPRD Kota Binjai periode 2024-2029.
Penetapan itu dilaksanakan dalam sidang pembacaan perubahan atas keputusan DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua DPRD Binjai priode 2024-2029 yang berlangsung di ruang sidang, Sabtu (22/02/2025).
Dalam sidang yang dihadiri 23 anggota, surat Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE.
Dalam surat Keputusan dengan No : 100.3.3/1888/KPTSN/DPRD/XI/2024, tentang Penetapan Calon Ketua Definitif DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua Defenitif dan Mahyadi, SP dinyatakan tidak berlaku, sedangkan Surat Keputusan tersebut ditanda-tangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar dengan tembusan Gubsu, Plt Walikota Binjai dan anggota DPRD Binjai.
Sekwan DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE ketika ditelepon wartawan membenarkan sidang pembacaan Surat Penetapan tersebut. Tampak juga hadir, Plt Walikota Binjai Irwansyah Nasution.red
Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
kota
Masjid Ar Rivai Raih Penghargaan Kemenag RI, Juara III Masjid Ramah Pemudik
kota
Pembangunan Menara Masjid Ar Rivai Masih Butuh Dukungan Pemerintah Kota Medan
kota
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5/2026) dinihari menggerebek sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area, yang jad
Hukum
Ketua Umum PP TPI Prof Dr Ismed Daniel Nasution Keikhlasan dan Pendidikan Jadi Kunci Membangun Generasi
kota
H. Ikrom Helmi Nasution Serahkan Lagu &ldquoMars Medan untuk Semua&rdquo Kepada Walikota Medan pada Acara Tasyakuran TPI
kota
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
kota
Terduga Pelaku Begal dan Pencurian Tangkapan Pomal Dirawat di Rumah Sakit Komang Makes TNI AL Belawan
kota
UNPAB Resmi Buka Program Studi Teknik Industri, Terima SK Izin dari Kemendiktisaintek
kota
Ironi Transportasi Publik Menggugat Hak Hidup di Balik Tragedi Bekasi
kota