Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Asahan
sumut24.co ASAHAN, Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Kabupaten Asahan yang digelar di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kisa
News
Baca Juga:
Medan – Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Willem Iskandar/Pancing diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen pada Kamis malam (13/2) 2025. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.45 WIB, di mana sebuah becak bermuatan enam jerigen yang ditutupi karton terlihat melakukan pengisian BBM.
Dari pantauan di lokasi, becak tersebut mengisi BBM dalam jumlah besar dengan modus menutupi jerigen menggunakan karton agar tidak mencolok. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa praktik ini bukan pertama kali terjadi. "Sudah sering terlihat ada kendaraan membawa jerigen mengisi BBM di SPBU ini, biasanya malam hari ketika kondisi tidak terlalu ramai," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, SPBU tersebut memiliki Nomor Identifikasi Agen Penyalur (NIAP) 14202108. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan penjualan BBM subsidi secara ilegal ini.
Pelanggaran Aturan dan Potensi Penyalahgunaan
Penjualan BBM bersubsidi menggunakan jerigen tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak. Sesuai dengan regulasi pemerintah, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi, transportasi umum, dan sektor tertentu yang telah ditetapkan.
Pihak berwenang telah beberapa kali menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk penjualan menggunakan jerigen tanpa izin resmi, dapat dikenakan sanksi. Pelanggaran ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan praktik penyimpanan BBM yang tidak aman.
Harapan Tindakan Tegas dari Pihak Berwenang
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah aparat penegak hukum atau Pertamina akan mengambil tindakan terhadap SPBU yang diduga melanggar aturan ini. Namun, masyarakat berharap ada pengawasan lebih ketat agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran.
Jika praktik semacam ini terus berlangsung tanpa pengawasan, dikhawatirkan akan semakin banyak pihak yang menyalahgunakan distribusi BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau bahkan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa SPBU mematuhi aturan distribusi BBM yang telah ditetapkan pemerintah.
sumut24.co ASAHAN, Perayaan Natal STM Dalihan Natolu Kabupaten Asahan yang digelar di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kisa
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan darurat bagi masyar
News
Dunia Mau Kiamat Sudahkah Kita Bersiap?" &ndash Peringatan Mendalam dari KH. TGS Prof. Dr. H. Saidurrahman di Masjid At Taubah Rutan Tanjung Gus
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Merdeka, Kota Medan, pada Sabtu malam (13
kota
UNIQLO Berikan Bantuan Darurat Rp 1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra JakartaSumut24.co Perusahaan ritel pa
News
UNIQLO Holiday Jukebox Hadirkan Special Music Experience bersama RAN untuk Merayakan Akhir Tahun dalam KebersamaanJakartaSumut24.co11 Dese
News
Temuan Bangkai Orangutan Tapanuli, WALHI Batang Toru Tapsel Sudah Masuk Darurat Ekologis
kota
Tragis, Orangutan Tapanuli Ditemukan Mati Saat Relawan SAR Susuri Lokasi Banjir dan Longsor di Garoga Tapsel
kota
Dukung Program Presiden, Bupati Saipullah Nasution Resmikan SPPG Kirana Bakti Bangsa
kota
Tak Hanya Urusan Kesehatan, Bupati PMA Tekankan Peran Semua OPD Atasi TBC di Padang Lawas
kota