
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kotaBaca Juga:
Medan – Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Willem Iskandar/Pancing diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen pada Kamis malam (13/2) 2025. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.45 WIB, di mana sebuah becak bermuatan enam jerigen yang ditutupi karton terlihat melakukan pengisian BBM.
Dari pantauan di lokasi, becak tersebut mengisi BBM dalam jumlah besar dengan modus menutupi jerigen menggunakan karton agar tidak mencolok. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa praktik ini bukan pertama kali terjadi. "Sudah sering terlihat ada kendaraan membawa jerigen mengisi BBM di SPBU ini, biasanya malam hari ketika kondisi tidak terlalu ramai," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, SPBU tersebut memiliki Nomor Identifikasi Agen Penyalur (NIAP) 14202108. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan penjualan BBM subsidi secara ilegal ini.
Pelanggaran Aturan dan Potensi Penyalahgunaan
Penjualan BBM bersubsidi menggunakan jerigen tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak. Sesuai dengan regulasi pemerintah, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi, transportasi umum, dan sektor tertentu yang telah ditetapkan.
Pihak berwenang telah beberapa kali menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk penjualan menggunakan jerigen tanpa izin resmi, dapat dikenakan sanksi. Pelanggaran ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan praktik penyimpanan BBM yang tidak aman.
Harapan Tindakan Tegas dari Pihak Berwenang
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah aparat penegak hukum atau Pertamina akan mengambil tindakan terhadap SPBU yang diduga melanggar aturan ini. Namun, masyarakat berharap ada pengawasan lebih ketat agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran.
Jika praktik semacam ini terus berlangsung tanpa pengawasan, dikhawatirkan akan semakin banyak pihak yang menyalahgunakan distribusi BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau bahkan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa SPBU mematuhi aturan distribusi BBM yang telah ditetapkan pemerintah.
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kotaDiduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
kotaDensus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
kotasumut24.co MedanTelkomsel melalui program impact incubator unggulannya, NextDev, kembali hadir di Kota Medan dalam rangkaian roadshow Next
Ekbissumut24.co TANJUNGBALAI, M alias N (49) kelimpungan begitu didatangi personel team Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Diapun kemudian dicomot
Newssumut24.co TAPTENG, Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) terus menyalakan harapan bagi masyaraka
NewsResmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Alm Haji Anif
kotaMedan sumut24.co Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi
HukumPerkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
kotaSPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kota