Pemko Tanjungbalai Gelar Pawai Takbir, Wali Kota Ajak Warga Jaga Ketertiban
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar pawai malam takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hij
News
Baca Juga:
Medan – Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Willem Iskandar/Pancing diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen pada Kamis malam (13/2) 2025. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.45 WIB, di mana sebuah becak bermuatan enam jerigen yang ditutupi karton terlihat melakukan pengisian BBM.
Dari pantauan di lokasi, becak tersebut mengisi BBM dalam jumlah besar dengan modus menutupi jerigen menggunakan karton agar tidak mencolok. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa praktik ini bukan pertama kali terjadi. "Sudah sering terlihat ada kendaraan membawa jerigen mengisi BBM di SPBU ini, biasanya malam hari ketika kondisi tidak terlalu ramai," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, SPBU tersebut memiliki Nomor Identifikasi Agen Penyalur (NIAP) 14202108. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan penjualan BBM subsidi secara ilegal ini.
Pelanggaran Aturan dan Potensi Penyalahgunaan
Penjualan BBM bersubsidi menggunakan jerigen tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak. Sesuai dengan regulasi pemerintah, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi, transportasi umum, dan sektor tertentu yang telah ditetapkan.
Pihak berwenang telah beberapa kali menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk penjualan menggunakan jerigen tanpa izin resmi, dapat dikenakan sanksi. Pelanggaran ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan praktik penyimpanan BBM yang tidak aman.
Harapan Tindakan Tegas dari Pihak Berwenang
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah aparat penegak hukum atau Pertamina akan mengambil tindakan terhadap SPBU yang diduga melanggar aturan ini. Namun, masyarakat berharap ada pengawasan lebih ketat agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran.
Jika praktik semacam ini terus berlangsung tanpa pengawasan, dikhawatirkan akan semakin banyak pihak yang menyalahgunakan distribusi BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau bahkan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa SPBU mematuhi aturan distribusi BBM yang telah ditetapkan pemerintah.
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar pawai malam takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hij
News
sumut24.co ASAHAN, Pada Jumat (20/03/2026) pukul 18.00 WIB, Aula Melati Kantor Bupati Asahan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan silaturah
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik (Electric
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyelenggarakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriyah pada hari Sabtu (21/03/2026) pukul
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memusatkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di AlunAlun Sultan
News
Sukses Amankan Mudik Lebaran, Kyai Khambali Apresiasi Kinerja Kapolda Sumatera Utara dan Perlu Antisipasi Gerakan Radikal Pasca Lebaran.
kota
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Waas, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi membangun Kota Medan dengan semangat k
kota
sumut24.co MEDAN , Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan kesia
kota
sumut24.co MEDAN, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memantau langsung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secar
kota