Kapolsek Medan Baru Hadiri Pembukaan MTQ ke-59 Kecamatan Medan Petisah, Ini Pesan Kompol Bambang Gunanti
Medan sumut24.co Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
kota
Baca Juga:
Medan – Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Willem Iskandar/Pancing diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen pada Kamis malam (13/2) 2025. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.45 WIB, di mana sebuah becak bermuatan enam jerigen yang ditutupi karton terlihat melakukan pengisian BBM.
Dari pantauan di lokasi, becak tersebut mengisi BBM dalam jumlah besar dengan modus menutupi jerigen menggunakan karton agar tidak mencolok. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa praktik ini bukan pertama kali terjadi. "Sudah sering terlihat ada kendaraan membawa jerigen mengisi BBM di SPBU ini, biasanya malam hari ketika kondisi tidak terlalu ramai," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, SPBU tersebut memiliki Nomor Identifikasi Agen Penyalur (NIAP) 14202108. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan penjualan BBM subsidi secara ilegal ini.
Pelanggaran Aturan dan Potensi Penyalahgunaan
Penjualan BBM bersubsidi menggunakan jerigen tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak. Sesuai dengan regulasi pemerintah, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi, transportasi umum, dan sektor tertentu yang telah ditetapkan.
Pihak berwenang telah beberapa kali menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk penjualan menggunakan jerigen tanpa izin resmi, dapat dikenakan sanksi. Pelanggaran ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan praktik penyimpanan BBM yang tidak aman.
Harapan Tindakan Tegas dari Pihak Berwenang
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah aparat penegak hukum atau Pertamina akan mengambil tindakan terhadap SPBU yang diduga melanggar aturan ini. Namun, masyarakat berharap ada pengawasan lebih ketat agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran.
Jika praktik semacam ini terus berlangsung tanpa pengawasan, dikhawatirkan akan semakin banyak pihak yang menyalahgunakan distribusi BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau bahkan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa SPBU mematuhi aturan distribusi BBM yang telah ditetapkan pemerintah.
Medan sumut24.co Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
kota
Labuhan Deli sumut24.co Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan apel dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangun
kota
sumut24.co MedanKinerja pasar modal Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan penguatan yang konsisten setelah melewati periode tahun politik
Ekbis
FITRA Ikut Pertanyakan Rasionalisasi Program Gebyar Pajak, Sebut Bapenda Permalukan Bobby Nasution
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi d
News
Medan sumut24.co Untuk menghindari penindakan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Satpol PP Kota Medan, upaya para pemil
kota
Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar
Umum
Ketua TP PKK dan Dekranasda mengunjungi sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah
kota
Medan sumut24.co Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kota Medan terkesan mandul untuk meni
kota
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota