Baca Juga:
MEDAN | Sumut24.co
Pj Gubernur Sumatera Utara, yang juga Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Agus Fathoni, kini tengah diperiksa atas dugaan pengelolaan anggaran yang menyebabkan kerugian hingga Rp1,5 triliun bagi Provinsi Sumatera Utara pada 2025. Informasi ini pertama kali disampaikan oleh media group Sumut24 pada Rabu (14/2/2025).
Dalam laporan yang diterima, Agus Fathoni disebut telah memaksakan proyek senilai lebih dari Rp800 miliar dalam P APBD 2024, dengan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan tidak mungkin tercapai. Akibatnya, Pemprov Sumut kini terjebak dalam utang besar kepada pihak ketiga yang sudah melaksanakan proyek, meskipun dana yang diperlukan untuk itu tidak ada.
Selain itu, diduga terdapat praktik korupsi berupa cashback yang diterima Agus Fathoni dari pengusaha yang terlibat dalam proyek tersebut. Mengingat posisi Agus sebagai Dirjen Keuangan, ia seharusnya memahami prosedur penganggaran yang dapat mencegah terjadinya defisit anggaran yang kini mencapai Rp1,5 triliun.
Keadaan ini membebani Gubernur terpilih, Bobby Nasution, yang akan dilantik pada 20 Februari 2025. Pemprov Sumut terpaksa memotong anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menutupi utang-utangnya, yang berdampak pada terhambatnya program-program OPD.
DPRD Sumut diharapkan untuk segera meminta pertanggungjawaban Agus Fathoni mengenai penggunaan anggaran Rp800 miliar tersebut, yang menurut klaimnya digunakan untuk penambahan dana PON dan Pemilu. Namun, kenyataannya, anggaran untuk kedua kegiatan tersebut tidak mengalami peningkatan.
Meski sudah berulang kali mencoba mengonfirmasi kepada pejabat terkait, seperti Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Effendi Pohan, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), M. Rahmadani, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Pihak DPRD dan masyarakat Sumatera Utara mendesak agar segera ada klarifikasi dan pertanggungjawaban agar pemerintahan yang baru tidak terhambat oleh beban utang yang ditinggalkan.s24
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News