
Bandar Sabu di Jalan Manggan IV Kecamatan Medan Deli Ditangkap Polisi
Medan sumut24.co Seorang peria berinisial RA, warga Jalan Manggan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli harus berurusan dengan p
HukumBaca Juga:
Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan mulai melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dengan Visi Misi Wali dan Wakil Wali Kota terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap.
Hal ini terungkap dalam Rapat Persiapan Sinkronisasi Visi Misi Kepala Daerah Terpilih, Rabu (12/2/2025) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.
Rapat dipimpin Kepala Bappeda Benny Iskandar didampingi Inspektur Sulaiman Harahap, dan Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan. Hadir dalam rapat ini seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk camat se-Kota Medan.
Benny menyampaikan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan berlangsung 20 Februari mendatang. Setelah itu akan ada penetapan program prioritas. Untuk itu, Benny meminta agar setiap perangkat daerah memahami visi misi kepala daerah terpilih untuk dituangkan dalam program dan kegiatan.
Benny menyampaikan, visi Wali Kota Medan terpilih yakni "Mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan Melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data" dengan misi Membangun Medan yang berbudaya, Energik, Ramah, Tertib, Unggul, Aman, dan Humanis.
Kepala Bappeda ini juga memaparkan rencana
program prioritas kepala daerah terpilih yang terdiri atas Revitalisasi Pasar Tradisional, Pengembangan RTH dan Taman Kota, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Digitalisasi Pendidikan Berbasis Smart Class dan Metaverse, Pembangunan Pusat Kreativitas Anak Muda, Pengembangan Sistem Transportasi Publik yang terintegrasi, Kampanye Edukasi Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pengembangan Pariwisata Berbasis Ekowisata dan Budaya, Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Layak di Daerah Kumuh, serta Pembangunan dan Rehabilitasi Infrastruktur Drainase Kota.
Benny juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah untuk mematuhi
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dia menyebutkan perangkat daerah melakukan efisiensi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%.
Selain itu, lanjutnya, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur.
Pada bagian akhir, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti hasil rapat ini. (rel)
Medan sumut24.co Seorang peria berinisial RA, warga Jalan Manggan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli harus berurusan dengan p
HukumIKWI Sumut Rayakan HUT ke 64 Nuansa Berbeda Berbagi Bersama Anak Yatim
kotaKetua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot
kotaSatgas Pangan Sumut Sidak Dua Kilang Padi di Deli Serdang, Awasi Mutu dan Harga Beras
kotasumut24.co MedanTelkomsel kembali menghadirkan penawaran menarik bonus kuota 30GB per bulan untuk pelanggan yang mendaftar layanan Kartu H
Ekbissumut24.co MedanMenyikapi rentetan peristiwa kebakaran yang melanda Kota Medan dalam sepekan terakhir, Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van B
kotasumut24.co MedanPT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi menghadirkan All New Mitsubishi Destinator di Kota Medan, s
EkbisMenyala Abang Ku ! "Kim Jong Un" Sah Jabat Koordinator Kejati Riau
kotaGolkar Berbagi 1.000 Sepatu untuk Anakanak Sekolah
Newssumut24.co ASAHAN , Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap ana
News