Senin, 22 Desember 2025

Forum Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi di Pembangunan Drainase Kota Sidimpuan Rp 2,3 Milyar ke Kejatisu

Administrator - Kamis, 06 Februari 2025 19:18 WIB
Forum Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi di Pembangunan Drainase Kota Sidimpuan Rp 2,3 Milyar ke Kejatisu
Istimewa<
Baca Juga:

Medan – Ketua Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara (FMPB Sumut), M. Ritonga, didampingi M. Tohar Pasaribu, melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rehabilitasi drainase dan gorong-gorong di Kota Padangsidimpuan senilai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari APBD 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sthapati Karya Persada.

Dalam laporannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Forum Mahasiswa menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek tersebut.

Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan antara lain:

1. Diduga terjadi konspirasi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memenangkan CV Sthapati Karya Persada dalam tender proyek.


2. Pekerjaan yang dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek).


3. Proses pembangunan disebut tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

Atas dugaan tersebut, Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumut mendesak Kejati Sumut dan Polda Sumut untuk:

1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait proyek tersebut.


2. Memanggil Kepala UPTD PUPR Kota Padangsidimpuan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.


3. Melakukan audit investigasi guna memastikan ada atau tidaknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut.

"Ini merupakan langkah nyata dari Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara sebagai lembaga sosial kontrol yang terus mengawal percepatan pembangunan di provinsi Sumatera Utara," ujar M. Ritonga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan maupun CV Sthapati Karya Persada terkait laporan tersebut.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, Disebut Berpotensi Menyusul Jadi Tersangka Kasus Smartboard
Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”
Skandal Underpass HM Yamin Bukan Lagi Dugaan, Ini Korupsi Terang-terangan Harus Ada Tersangka
Dugaan Korupsi Rusunawa Rp797 Juta: Jejak Lama Alexander Sinulingga Mulai Terkuak, Kejari Belawan Bergerak
PATGULIPAT PROYEK UNDERPASS — SKEMA “OVER PROYEK” TOPAN GINTING–D.RKUTI–RICKY DIDUGA JADI SUMBER KORUPSI BERJAMAAH
komentar
beritaTerbaru