Rabu, 14 Januari 2026

AWI Kecam Statemant Mentri PMD Sebut Profesi Wartawan "Bodrek", Busor : Yandri Susanto Jangan Asbun

Darmanto - Senin, 03 Februari 2025 08:20 WIB
AWI Kecam Statemant Mentri PMD Sebut Profesi Wartawan "Bodrek", Busor : Yandri Susanto Jangan Asbun
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Adanya statemant viral Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD), Yandri Susanto dalam kanal youtube, sebut wartawan "Bodrek" dan LSM "Abal-abal" dan perintahkan kepolisan untuk melakukan penagkapan karena dianggap mengganggu aktivitas desa menuai kecaman.


Kecaman tersebut datang dan disampaikan oleh, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan,
Budi Hartono Sormin atau yang akrab dipanggil Busor, Senin (3/2/2025) di Sekretariat DPC AWI Kota Medan Jln. Luku II No 05, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Medan Sumatera Utara.


Masih menurut penilaian Busor bahwa, generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM tidak seharusnya dilakukan, apalagi dalam forum resmi dan sampai viral di Media Sosial (Medsos).


"Sebagai seorang oknum pejabat, apalagi Mentri, Yandri Susanto yang berpendidikan tinggi dalam berbahasa harus mencerminkan lebih bijak dan harus menunujukkan bukit maupun data secara valid, bukan menjastis apalagi asal bunyi (Asbun). Wartawa pilar ke 4 (empat) dari presiden dan dilindungi Undang undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan berbadan hukum," ujar Busor.


Seharusnya sambung Busor dengan tegas, apabila terbukti ada oknum wartawan atau LSM yang meminta-minta uang, silahkan proses keranah hukum. Jangan langsung menyebut wartawan dan LSM dengan istilah kata "Bodrek dan Abal abal". Kami ini mitra pemerintah dan Swasta, harus dirangkul, bukan disudutkan.


"Jika memang ada bukti, tunjukkan dengan jelas. Jangan asal menuding tanpa dasar. Pernyataan ini dapat menciptakan kesan negatif terhadap wartawan dan LSM yang selama ini berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Apabila pemerintah jujur dan transparan, seharusnya berani menghadapi wartawan dan LSM. Kenapa pula mau diminta uang oleh oknum wartawan maupun LSM. Sebagai pejabat pemerintah seharusnya dapat memperbaiki tata kelola anggaran desa agar lebih bersih dari korupsi. Jangan sibuk mengurus wartawan dan LSM," ungkap dikatakan Busor sembari meminta pihak Kementerian PMD memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang beredar tersebut ada penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketegangan antara pemerintah, wartawan serta LSM.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wujudkan Ketahanan Pangan, Tiga Kecamatan Dapatkan Bantuan Kementan
DPC AWI Medan Ucapkan Selamat Kepada Hasyim SE Untuk Kali Ketiga Sebagai Ketua DPC PDIP Kota Medan 2025 - 2030
Bupati Asahan Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Mendapat Sorotan, AWI Kota Medan Minta Pemko Medan Tertibkan Property Vayana Minsion di Psr I Rel Tanah 600
Mendapat Sorotan, AWI Kota Medan Minta Pemko Medan Tertibkan Property Vayana Minsion di Psr I Rel Tanah 600
Tokoh Pemuda Kecam Dua Rumah Sakit di Medan Utara Tolak Pasien Sekarat
komentar
beritaTerbaru