Transformasi Pemasyarakatan: Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana
Transformasi Pemasyarakatan Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana
kota
Baca Juga:
- Dispora Medan dan Camat Medan Marelan Buka Turnamen Badminton PB Mitra Sporty : Kompak dan Sehat Diatas Kemenangan
- Pembukan Piala Rico Waas yang Ke 2 Tahun 2025 - 2026, Kadispora Resmi Membuka Piala Walikota Medan
- Proses Pengadaan Tanah Tor Hurung Natolu Berujung Jeruji Besi: Hotman Tuding Eks Walikota
Medan - Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumut, menilai Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara mengabaikan Instruksi Presiden, sebagaimana tertuang dalam Inpres No 1 Tahun 2025.
Inpres tersebut tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. "Pada diktum keempat, point (1) Inpres tersebut jelas disebutkan meminta kepada Kepala Daerah untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial,kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar/focus group discussion",ujar Sekwil LSM LIRA Sumut Andi Nasution kepada Wartawan, Sabtu (1/2).
Namun fakta yang terjadi,ujarnya, pihak Dispora Sumut justru menganggarkan belanja yang manfaatnya tidak memberikan efek langsung terhadap tujuan transformasi pembangunan nasional.
"Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, tercantum sejumlah belanja yang nilainya besar, tetapi terkesan jauh dari transformasi pembangunan nasional, maupun visi dan misi instansi tersebut",ujarnya.
Beberapa rencana belanja tersebut, pengadaan videotron senilai Rp 4,6 M, Pengadaan Soundsystem Lapangan Astaka Rp 5 M dan digital signane (media display elektronik) yang nilainya hampir mencapai Rp 1 M.
"Sebagai instansi yang bertanggungjawab terhadap pemberdayaan keolahragaan dan kepemudaan di Sumut, tentunya belanja seperti itu tidak ada relevansinya sama sekali. Belum lagi belanja mobil kenderaan Kepala Dinas sebesar Rp 800 juta lebih",ujarnya.
Kondisi ini terjadi, karena Pj.Gubernur Sumut, Agus Fatoni terkesan lalai dalam mengawasi kinerja anak buahnya.
"Sebagai penanggungjawab umum keuangan daerah, seharusnya Agus Fatoni lebih responsif terhadap berbagai persoalan di jajarannya. Sebagai sosok yang pernah menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah, tentunya Agus Fatoni pahamlah tentang itu",katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, DPW LSM LIRA Sumut, meminta Pj. Gubsu dan Kadispora Sumut membatalkan belanja-belanja tersebut. Terlebih, pada Tahun Anggaran 2025 ini, banyak kewajiban Pemerintah Provinsi Sumut yang menguras keuangan daerah.red2
Transformasi Pemasyarakatan Lebih dari Sekadar Menjalankan Pidana
kota
SUMUT24.CO Kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur barubaru ini menjadi alarm keras bagi sistem transportasi perkeretaapian
Profil
Rakernas II Paboras Indonesia Hasilkan 14 Kesepahaman, Perkuat Soliditas Marga Siburian
kota
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota