DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
Teluk Naga, Banten – Polemik terkait reklamasi dan pembangunan pagar laut di Teluk Naga kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga melaporkan dugaan perampasan tanah mereka oleh pihak-pihak tertentu. Kasus ini memicu gelombang protes masyarakat yang menuntut keadilan dan meminta pemerintah segera bertindak tegas.
Sejumlah warga menduga, reklamasi ini melibatkan pengusaha besar yang disebut sebagai bagian dari oligarki asing, dengan dukungan oknum aparat desa yang memanipulasi data kepemilikan tanah. Salah seorang warga, Nasrudin, mengungkapkan bahwa nama anaknya yang masih berusia 18 tahun dimasukkan sebagai pemilik tanah melalui dokumen palsu tanpa sepengetahuannya. "Anak saya dikatakan sudah punya tanah 1,4 hektare, padahal itu tidak pernah terjadi. Nama saya bahkan ditulis seolah-olah sudah meninggal," ujarnya.
Aksi penolakan terhadap reklamasi ini tidak hanya datang dari warga lokal, tetapi juga para nelayan yang merasa kehilangan akses terhadap laut akibat adanya pagar yang membentang. Mereka menilai reklamasi tersebut merugikan mata pencaharian mereka dan menyebabkan kerusakan ekosistem.
Seruan Perlawanan Masyarakat
Protes warga meluas melalui media sosial, di mana seruan untuk melawan praktik reklamasi ini menjadi viral. "Kita harus bersatu melawan oligarki yang telah mengambil tanah dan laut kita. Jangan diam, mainkan peran kita masing-masing," ujar salah satu aktivis.
Masyarakat menuntut pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung menangani kasus ini. Mereka mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan manipulasi dokumen dan perampasan tanah yang terjadi di kawasan tersebut.
Reaksi Pemerintah
Hingga berita ini ditulis, pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga. Namun, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Kasus reklamasi di Teluk Naga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat berharap langkah nyata segera diambil untuk melindungi hak-hak mereka.red
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota