
Sutrisno : KPK Tidak Punya Nyali Periksa Bobby Nasution Bos Topan Ginting
Sutrisno KPK Tidak Punya NyaliPeriksa Bobby Nasution Bos Topan Ginting
kotaBaca Juga:Medan – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW. ALAMP AKSI) Sumatera Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Dairi (Senin, 13/01/2025).
- Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
- LIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
- BPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
Dalam aksi tersebut puluhan massa DPW. ALAMP AKSI Sumatera utara yang di pimpin oleh Hendri Munthe selaku Ketua menggeruduk Kantor Kejatisu menyampaikan tuntutan mereka terkait dugaan korupsi di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Dairi.
Hendri menyampaikan, Praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. Apabiala praktik korupsi yang dilakukan tentunya hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.
"Tentunya penegakan hukum harus berjala sesuai koridornya tanpa ada "pandang bulu". Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud" kata Hendri.
Hendri juga mengatakan bahwa, kita ketahui bahwasanya tingkat korupsi di Indonesia sudah tidak asing lagi ditelinga kita, sampai-sampai tindak pidana korupsi ini diduga menjadi ajang bagi oknum di Indonesia terkhusus Sumatera Utara. Hari ini Kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia terkhusus di Sumatera Utara agar mampu menegakan hukum Seadil-adilnya agar Sumatera Utara bersih dari praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi.Namun Nampaknya Hal tersebut Tidak Menjadi Efek jera, sehingga diduga berbagai praktik korupsi masih marak terjadi di Sumatera Utara. Imbuhnya
Adanya dugaan korupsi di Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Dairi. Yaitu dugaan korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Gedung Tidak Bertingkat Sederhana (1 Lantai). Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.811.116.865,84 bersumber dari APBD Tahun 2023. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV PU. sesuai dengan kontrak nomor 171/PPK-Disperindagkopumkm/DAK/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan masa pekerjaan selama 120 hari. Kuat dugaan kami bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan. Sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kerugian keuangan negara.
Dalam aksinya, massa menyampaikan 3 poin tuntutan yaitu:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Dairi terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Tidak Bertingkat Sederhana (1 Lantai). Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.811.116.865,84 bersumber dari APBD Tahun 2023. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV PU.
2. Panggil dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Dairi terkait dugaan korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Gedung Tidak Bertingkat Sederhana (1 Lantai). Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.811.116.865,84 bersumber dari APBD Tahun 2023. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV PU.
3. Panggil dan Periksa PPK dan Rekanan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Dairi terkait dugaan korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Gedung Tidak Bertingkat Sederhana (1 Lantai). Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.811.116.865,84 bersumber dari APBD Tahun 2023. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV PU.
Sutrisno KPK Tidak Punya NyaliPeriksa Bobby Nasution Bos Topan Ginting
kotaSinergi Energi dan Kepemimpinan Seskoad dan Pertamina Gelar Malam Akrab
Newssumut24.co Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengusulkan agar dilakukan rekrutment tenaga dokter untuk nantinya ditempatka
kotasumut24.co Medan Guna memastikan pelayanan di Puskesmas berjalan dengan maksimal, Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap meninjau Pusk
kotaKemenekraf dan Gekrafs Teken MoU, Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Nasional
kotaPKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
kotaDugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
kotaPT Agro Raya Mas Belawan Terbakar
kotaKejagung Tahan Eks Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
kotaPeringatan Hari Anak Nasional 2025PAKTA "Lindungi Anak Hebat Hari Ini, Wujudkan Indonesia Kuat 2045"
kota