Tambang Ilegal Marak, Pemprov Sumut Siapkan Pemetaan dan Libatkan Aparat Hukum
Tambang Ilegal Marak, Pemprov Sumut Siapkan Pemetaan dan Libatkan Aparat Hukum
kota
Baca Juga:
Berdasarkan informasi diperoleh, Jumat (10/1/2025), ketiga pelaku terbukti melakukan aksi begal terhadap korban Ismail Pulungan, warga Jalan Satria, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, dengan menggunakan senjata tajam pada Jum'at (3/1/2025) lalu.
Dalam aksinya para pelaku berinisial G, B dan R berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Bandit jalanan ini diduga sudah berulang kali beraksi di kawasan Kabupaten Deliserdang, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengarahkan permintaan data penangkapan terhadap para pelaku begal itu ke Polsek Delitua.
"Tanya ke Polsek Delitua ya," tandasnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukkan kepeduliannya terhadap kelompok rentan dengan mengunjungi kediaman Ismail Pulungan korban begal di wilayah hukum Polsek Delitua.
"Kita berempati dengan Bang Ismail yang menjadi korban pencurian dan kekerasan (begal) di kawasan Titi Kanal, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat dinihari lalu," katanya, Senin (6/1/2025).(W05)
Tambang Ilegal Marak, Pemprov Sumut Siapkan Pemetaan dan Libatkan Aparat Hukum
kota
Disperindag ESDM 44 IUP Aktif, PAD Tambang Sumut Baru Rp4,5 Miliar
kota
Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026
kota
Harga Tak Stabil, Kadis Perindag ESDM Sumut Ungkap Masalah Distribusi hingga Dugaan Kartel
kota
Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen, Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun Signifikan
kota
Gebrakan Baru, Biliar Ladies Pool League Sumut
kota
Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan LKPD Tahun 2025
kota
Pelayanan Samsat Polresta Deli Serdang Dioptimalkan, Humanis dan Bebas Pungli
kota
Musibah KebakaranHanguskan 4 RumahWarga, Gg Karyasama, Tegal Sari II, Medan Area
kota
PROLETAR MINTA POLRESTABES MEDAN PROSES PENGADUANNYA
kota