Senin, 09 Juni 2025

Anggota Bawaslu Awasi Melekat Pendaftaran Pilgub Sumut 2024 Pastikan Berjalan Sesuai Aturan

Administrator - Kamis, 29 Agustus 2024 00:57 WIB
Anggota Bawaslu Awasi Melekat Pendaftaran Pilgub Sumut 2024 Pastikan Berjalan Sesuai Aturan
Istimewa
Baca Juga:


Medan -Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengawasi secara melekat proses pendaftaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024. Dia mengingatkan KPU Sumut harus melaksanakan pendaftaran sesuai dengan prosedur yakni PKPU 10/2024 perubahan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan serta Surat Keputusan KPU Nomor 1229 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan penetapan paslon Pemilihan 2024.

"Kami (Bawaslu) memastikan mekanisme prosedur terhadap pendaftaran bapaslon (bakal pasangan calon) harus sesuai dengan prosedur tersebut," tegas Puadi di Kantor KPU Sumut, di Medan, Rabu (28/8/2024).

Selama dua hari; tanggal 28-29 Agustus pendaftaran Pilgub Sumut, Puadi bersama para pengawas pemilu di Sumut mengawasi proses pendaftaran Pilgub Sumut 2024. Pada 28 Agustus, Puadi mengawasi penyerahan berkas pendaftaran Bobby Nasution-Surya. Bapaslon ini diusung oleh gabungan partai politik Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PSI, dan Perindo.

Bersama anggota Bawaslu Sumut, Puadi turut mengawasi proses validasi keabsahan tandatangan dari pengurus parpol pengusung. KPU Sumut melakukan panggilan vidio terhadap ketua atau sekretaris parpol yang tidak hadir di kantor KPU Sumut.

Kemudian pada 29 Agustus, Puadi dan para pengawas pemilu mengawasi penyerahan berkas pendaftaran Edy Rahmayadi-Hasan Basri. Bapaslon ini diusung oleh PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora.

Puadi mengatakan mekanisme pendaftaran masih panjang. Setelah penyerahan berkas, nantinya KPU Sumut akan melakukan penelitian administrasi. Pada tahap ini pengawas pemilu harus mengawasi terus menerus secara melakat, terlebih lagi akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) telah diberikan KPU Sumut ke Bawaslu Sumut.

"Akses silon sudah diberikan KPU kepada jajaran pengawas pemilu di Sumatera Utara. Ini memudahkan kami (Bawaslu) dalam mengawasi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota Yonkav 6/Naga Karimata Amankan Paket Mencurigakan Berisi Ganja di Medan
Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandara Soekarno-Hatta
Kasus Anggota DPRD Diduga Aniaya Pramugari Dilimpahkan ke Polda Sumut
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Asahan, Delapan Orang Diamankan, Satu Anggota DPRD
Anggota DPR RI Musa Rajekshah Kunjungan Kerja ke Desa Cinta Rakyat,
Anggota DPRD Sumut Diduga Aniaya Pramugari Dilaporkan ke Polres Nias
komentar
beritaTerbaru