Senin, 29 Desember 2025

Anggota Bawaslu Awasi Melekat Pendaftaran Pilgub Sumut 2024 Pastikan Berjalan Sesuai Aturan

Administrator - Kamis, 29 Agustus 2024 00:57 WIB
Anggota Bawaslu Awasi Melekat Pendaftaran Pilgub Sumut 2024 Pastikan Berjalan Sesuai Aturan
Istimewa
Baca Juga:


Medan -Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengawasi secara melekat proses pendaftaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024. Dia mengingatkan KPU Sumut harus melaksanakan pendaftaran sesuai dengan prosedur yakni PKPU 10/2024 perubahan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan serta Surat Keputusan KPU Nomor 1229 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan penetapan paslon Pemilihan 2024.

"Kami (Bawaslu) memastikan mekanisme prosedur terhadap pendaftaran bapaslon (bakal pasangan calon) harus sesuai dengan prosedur tersebut," tegas Puadi di Kantor KPU Sumut, di Medan, Rabu (28/8/2024).

Selama dua hari; tanggal 28-29 Agustus pendaftaran Pilgub Sumut, Puadi bersama para pengawas pemilu di Sumut mengawasi proses pendaftaran Pilgub Sumut 2024. Pada 28 Agustus, Puadi mengawasi penyerahan berkas pendaftaran Bobby Nasution-Surya. Bapaslon ini diusung oleh gabungan partai politik Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PSI, dan Perindo.

Bersama anggota Bawaslu Sumut, Puadi turut mengawasi proses validasi keabsahan tandatangan dari pengurus parpol pengusung. KPU Sumut melakukan panggilan vidio terhadap ketua atau sekretaris parpol yang tidak hadir di kantor KPU Sumut.

Kemudian pada 29 Agustus, Puadi dan para pengawas pemilu mengawasi penyerahan berkas pendaftaran Edy Rahmayadi-Hasan Basri. Bapaslon ini diusung oleh PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora.

Puadi mengatakan mekanisme pendaftaran masih panjang. Setelah penyerahan berkas, nantinya KPU Sumut akan melakukan penelitian administrasi. Pada tahap ini pengawas pemilu harus mengawasi terus menerus secara melakat, terlebih lagi akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) telah diberikan KPU Sumut ke Bawaslu Sumut.

"Akses silon sudah diberikan KPU kepada jajaran pengawas pemilu di Sumatera Utara. Ini memudahkan kami (Bawaslu) dalam mengawasi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
Anggota DPR RI Ijeck Desak Kementerian PKP Atasi Masalah Tempat Tinggal Korban Bencana
Anggota DPR RI Zigo Rolanda, Tinjau Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Galodo di Kabupaten Solok.
Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis
Bawaslu Kota Solok Raih Predikat Informatif, Kategori Tertinggi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan
komentar
beritaTerbaru