Baca Juga:
Deliserdang- Proyek pekerjaan drainase Rp 1 Milyar lebih di Jalan Pancasila Paya Gambar masih berlangsung dan terlihat sangat amburadul, karena CV Asean Group mengerjakan drainase itu tidak siap tepat waktu sesuai jadwal, yang harusnya selesai pada akhir Desember 2024.
Menanggapi hal tersebut, Kadis SDABMBK Deliserdang Janso Sipahutar mengatakan, karena pekerjaan tidak tepat waktu sehingg Pekerjaan belum dibayar 100% dan akan didenda sesuai ketentuan yang berlaku, ucap Kadis.
Ketua Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otty S Batubara kepada Wartawan, mengatakan, Pekerjaan drainase tersebut amburadul dan asal jadi, ditambah tak pakai besi dalam pengecorannya sehingga sangat mudah ambruk seperti yang sudah terjadi, ucapnya.
Kita meminta kepada Pj Bupati Deliserdang agar mengevaluasi KPA Dinas SDABMBK Deliserdang karena dinilai kurang pengawasan sehingga merugikan negara dan masyarakat, ucapnya. Drainase amburadul tersebut tidak bisa dibiarkan harus masuk keranah hukum karena kontraktor yang dimenangkan oleh KPA Dinas SDABMBK kurang selektif sehingga terjadinya kerugian negara, tegasnya.
Diketahui, Amburadulnya proyek tersebut jelas sudah mencoreng nama baik Pemkab Deliserdang yakni Pj Bupati Deliserdang sebagai pengambil keputusan. Untuk itu kita meminta Pj Bupati agar mengevaluasi kinerja KPA Dinas SDABMBK Deliserdang, karena tidak becus mengurus proyek demi kepentingan masyarakat. Red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News