Rabu, 17 September 2025

Penggerebekan di Dusun Seroja, Satnarkoba Polres Batubara Amankan Dua Orang Pengedar

Administrator - Senin, 30 Desember 2024 16:14 WIB
Penggerebekan di Dusun Seroja, Satnarkoba Polres Batubara Amankan Dua Orang Pengedar
Istimewa
Baca Juga:

Batubara | Sumut24.co
Polres Batu Bara berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di Dusun Seroja, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa, 24 Desember 2024. Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim Satuan Reserse Narkoba, dipimpin Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan. Dalam pengintaian, petugas mendapati tersangka berinisial B.P., seorang pria berusia 23 tahun asal Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa bungkus sabu dengan total berat brutto 1,1 gram, ponsel, plastik pembungkus, dan uang tunai Rp200.000. Ujar Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi S.H. Senin (30/12/24).

Ketika diinterogasi tersangka B.P. mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka lainnya, H.S., pria berusia 28 tahun yang juga berasal dari Serdang Bedagai. Polisi langsung mengamankan kedua tersangka dan membawa mereka ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah bukti seriusnya ancaman narkotika di wilayah Batu Bara. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Batu Bara mengapresiasi dukungan masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus ini. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Simalingkar Digerebek, Barak Dibakar
Layaknya Seorang Ayah, Rico Waas Beri Motivasi Kepada Siswa Untuk Menggapai Cita-Cita dan Menjauhi Narkoba
Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba 149 Tersangka, 22,8 Kg Sabu & 1.008 Butir Ekstasi Disita
Skandal Narkoba dan Dugaan Jual Beli Kamar di Rutan, Diduga Ada Setoran Miliaran Rupiah ke Oknum Pejabat
Desakan Publik Menguat, Kejati Sumut Diminta Tahan Mantan Kadis PUTR Batu Bara
All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
komentar
beritaTerbaru