Kamis, 18 September 2025

Perangi Narkoba, Polda Sumut Ungkap 67 Kasus Dalam Sepekan

Administrator - Senin, 09 Desember 2024 18:31 WIB
Perangi Narkoba, Polda Sumut Ungkap 67 Kasus Dalam Sepekan
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika selama periode 2 hingga 9 Desember 2024.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan dalam sepekan, sebanyak 94 tersangka diamankan, terdiri dari 18 pengguna dan 76 pelaku yang merupakan jaringan pengedar. "Polda Sumut terus berkomitmen untuk memerangi narkoba karena narkoba adalah sumber kejahatan," ucap Kombes Hadi, Senin (9/12/2024).

Dari penangkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut menyita barang bukti berupa sabu seberat 767,24 gram, ganja sebanyak 5,46 kilogram, dan 24 butir ekstasi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai senilai Rp 3.722.000, 26 unit handphone atau tablet, 15 timbangan digital, 7 alat hisap bong serta barang bukti lainnya.

Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa barang bukti tersebut menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan lain. Oleh karena itu, Polda Sumut bersama dengan jajarannya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku, baik pengguna maupun pengedar hingga bandar" ujar Kombes Hadi.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat kepolisian. "polisi berharap masyarakat dapat menjadi mitra dalam memutus rantai peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika," tambah Kombes Hadi Wahyudi.

Polda Sumut menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba, sejalan dengan arahan Kapolda Sumut. "polisi tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.(W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Suntikkan Motivasi ke Jajaran Polres Padang Lawas: Bersatu, Berani, dan Humanis
Kapolda Sumut Kunker ke Polres Padang Lawas,Irjen Pol. Whisnu Hermawan Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Harkamtibmas
Ditsamapta Polda Sumut Meriahkan Car Free Day dengan Gerakan Pangan Murah
Polres Asahan dan  Ditreskrimum Polda Sumut Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat
Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba 149 Tersangka, 22,8 Kg Sabu & 1.008 Butir Ekstasi Disita
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa
komentar
beritaTerbaru