Dugaan Pungli Rekomendasi Teknis APU dan SIPB Diduga Sistemik, Lingkungan Rusak dan Pajak Negara Bocor
Dugaan Pungli Rekomendasi Teknis APU dan SIPB Diduga Sistemik, Lingkungan Rusak dan Pajak Negara Bocor
kota
Baca Juga:
Surat Kejari Medan kepada Ketua KPU Medan itu tertanggal 21 November 2024, dengan nomor: B-4469/L.2.10/Dip.2/11/2024.
"Kan wajar saja kita curiga hasil Pilkada Serentak di Sumut ini sudah terkondisikan untuk pasangan calon tertentu. Kemarin, Kejari Deliserdang sudah membatalkan surat mereka itu, ini muncul lagi surat dari Kejari Medan yang juga minta data perolehan suara kepada KPPS. Kenapa begitu kejaksaan, ada apa dengan mereka di Pilkada Serentak Sumut ini," ungkap Wakil Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Edwin Syahrizal Pohan ST, SH di Medan, Rabu 27 November 2024.
Menurut Edwin, dalam surat Kejari Medan kepada Ketua KPU Medan itu tertulis link aplikasi https//election.kejaksaanri.id/tps-data-entry untuk penginputan data perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan oleh KPPS.
Jika kejaksaan membutuhkan data perolehan suara, lanjut Edwin, mereka tidak mesti memintan KPPS menginput ke link aplikasi mereka buat. Cukup Kejaksaan bisa memintanya ke KPU Medan.
"Koordinasi itu harusnya cukup ke KPU Medan, tak mesti ke KPPS yang menginput data perolehan suara. Apa pihak Kejari Medan tak punya staf atau anggato untuk bekerja ke lapangan. TNI Polri saja turun langsung ke TPS untuk mendapatkan data perolehan suara yang dibutuhkan. Anggarannya kan ada untuk itu. Jika salah input dari KPPS, kan bisa beda persepsi nantinya. Maka itu, Kejari Medan cukup meminta data perolehan suara itu ke KPU Medan, jadi publik tidak curiga Pilkada Serentak di Sumut ini sudah terkondisikan," bebernya.
Edwin pun berharap Jaksa Agung St. Burhanuddin menertibkan jajaran kejaksaan negeri di Sumatera Utara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, khususnya di Sumut, agar tidak muncul kecurigaan publik dengan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta pemilihan Walikota san Wakil Walikota Medan.
"Masyarakat bisa tidak percaya nanti dengan hasil Pilkada Serentak di Sumut, jika kelakuan jajaran kejaksaan negeri di Sumatera Utara demikian dengan suratnya, khususnya Kejari Medan dan Deliserdang yang sebelumnya telah terungkap dan membatalkannya," tandas Edwin Pohan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Dugaan Pungli Rekomendasi Teknis APU dan SIPB Diduga Sistemik, Lingkungan Rusak dan Pajak Negara Bocor
kota
Luar Biasa Borhap,Perempuan asal Padang Lawas Tabagsel Menikah dengan Mahar Rp1 Miliar Tutup Tahun 2025
kota
Gubernur Bobby Nasution Laporkan 648 Unit Huntap Sudah Groundbreaking Pascabanjir dan Longsor di Sumut
Info
BPK Serahkan LHP Semester II 2025,Bobby Nasution Harapkan Sinkronisasi Program dan Kebutuhan Masyarakat
kota
IKAPADA Peduli Bencana Tabagsel
kota
BAKOPAM Sumut Gelar Wisata Alam dan Doa Akhir Tahun di Hill Park
kota
Mosi Tidak Percaya Menggema, PMIISURATIN Desak Pembatalan Direksi Bank Sumut
kota
Hingga H3 Nataru 2025/2026, Jasa Marga Mencatat Volume Lalu Lintas di Regional Nusantara Konsisten Meningkat
kota
Mahasiswa Akan Geruduk PUPR Sumut dan DPPESDM, Desak Transparansi Perizinan SDA dan SIPB
kota
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meyakini sinergi antara ulama dan umara menjadi kunci utama keberhasilan pemb
Politik