Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
News
Baca Juga:
- Berulang Berganti Kasat dan Kapolsek, Balga Tidak Tersentuh, Tetap Eksis Edarkan Narkoba d Bilah Hilir
- Kuasa Hukum: Antonius Devolis Tumanggor Kooperatif Jalani Pemeriksaan Di Polrestabes Medan
- Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor
MEDAN -Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani melakukan investigasi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Asia Kelurahan Sei Rengas I Kecamatan Medan Kota, Kamis (14/11/2024).
Investigasi dilakukan tim Hukum untuk memenuhi kelengkapan syarat formal atas laporan tim pemenangan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan pada tanggal 11 November 2024 dengan Nomor: 003/LP/PW/Kota/02.01/XI/2024 terkait perusakan ratusan APK Paslon Ridha -Rani.
Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Rion Artos, S.H, M.H, yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan di dampingi Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Tumpal Utrecht Napitupulu, S.H, M.H, dalam konferensi pers di Jalan Pemuda Medan, Kamis (14/11/2024).
Dijelaskan Rion, di lokasi masih menemukan APK yang telah dirusak orang yang tak bertanggungjawab tersebut, dan kondisi barang bukti masih sesuai dengan video rekaman CCTV yang telah beredar luas di media online maupun media sosial.
"Dalam video tampak terlihat seorang pria dengan mengendarai becak barang bermotor melakukan aksi pengerusakan terhadap APK Paslon No 2 yaitu Pasangan Calon Walikota Medan Ridha-Rani dan menukar dengan APK yang lain," jelas Rion yang mengaku tim hukum sudah mengantongi nama terduga pelaku berinisial RP warga Kampung Durian Medan.
Tumpal Napitupulu menambahkan bahwa Temuan investigasi oleh tim hukum akan diserahkan langsung ke Bawaslu Kota Medan pada Jumat (15/11/2024) siang dalam melengkapi syarat formal laporan perusakan APK.
"Tim juga menduga ada aksi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak demokrasi pada Pilkada Kota Medan ini. Dengan sengaja menggunakan cara-cara tidak terpuji untuk merusak kondisi dan suasana nyaman," ujarnya mengakhiri. (Red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
News
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus
News
Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
kota
Bank Sumut Hadirkan Smartcash, Dukung Transformasi Digital Transportasi Publik BRT Mebidang
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan keandalan pasokan listrik selama rangkaian peringa
kota
sumut24.co MEDAN, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Medan (Unimed) bersama Unit Kegiatan Mahasiswa K
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) terus mendorong penerapan budaya hidup sehat
kota
sumut24.co ASAHAN, Gema semangat olahraga membahana di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu (19/08/2026) sore. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin
News
sumut24.co ASAHAN, Stadion Mutiara Kisaran berubah menjadi lautan semangat dan kebersamaan pada Selasa (18/08/2026), saat babak final sekal
News
Solidaritas Ormas Gelar Aksi Penggalangan Donasi untuk Korban Gempa Flores
kota