BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
kota
Baca Juga:
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Sumut dan BPH Migas guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian konsumen JBT dan JBKP agar tepat sasaran. Melalui kesempatan ini, Fatoni mengatakan kerja sama tersebut sangatlah penting untuk memastikan BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak, tepat sasaran dan tepat volume.
Dikatakannya, Provinsi Sumut cukup besar, yaitu memiliki 33 Kabupaten/Kota dengan wilayah yang cukup luas, serta termasuk provinsi terbesar di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, penanganan berbagai kebijakannya perlu dilakukan bersama-sama.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap bekerja sama, terus berkoordinasi, dan berkolaborasi untuk memastikan semua program Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya," ujarnya.
Sebagai informasi, BPH Migas dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir migas. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dalam melakukan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan PKS ini merupakan perjanjian ke-14 yang ditandatangani BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi. Sebelumnya, PKS serupa telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Tengah dan Papua Barat.
"Luas wilayah penyaluran JBT dan JBKP mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di sisi lain, personel BPH Migas untuk melakukan pengawasan juga terbatas. Oleh karena itu, perlu dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah yang lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP," ungkapnya.
Kerja sama ini bertujuan agar subsidi yang disiapkan Pemerintah untuk BBM dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya atau tepat sasaran. BPH Migas juga mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat melakukan pembinaan terhadap dinas-dinas yang menerbitkan Surat Rekomendasi kepada pengguna BBM subsidi, antara lain usaha mikro kecil dan menengah, usaha perikanan, usaha pertanian dan pelayanan umum.
"Untuk mempermudah penerbitan Surat Rekomendasi, BPH Migas telah menyediakan Aplikasi XStar yang terintegrasi antara Pemerintah Daerah, Pertamina dan BPH Migas. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, dapat diperoleh data-data yang lebih akurat mengenai konsumen pengguna, dan volume yang dikonsumsi, sehingga perencanaan kebutuhan BBM juga dapat lebih akurat," papar Erika.
Kemudian, BPH Migas juga mengharapkan kerja sama ini dapat diimplementasikan di lapangan, sehingga konsumen pengguna dapat menikmati haknya dan pada akhirnya meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan, dan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Poppy Marulita Hutagalung. Selain itu juga dihadiri oleh Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi dan Saleh Abdurrahman.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Medan sumut24.co Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Ma
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Aluminium Alloy (IAA) memastikan kegiatan operasional di area produksi tetap berjalan aman dan terkendali
News
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba BaruMandailing Natalsumut24.co Dalam rangka memperingati
News
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan Medansumut24.coDirektur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti selaku pihak pertama dari P
News
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback danPaket Ekstra Purna Jual Jakartasumut24.co24 Oktober 2025 PT Isuzu Astra Motor
News
Kolonel Caj DR. H. Asren Nasution, MA Jejak Pemimpin yang Menginspirasi di Balik Perjalanan IKANAS Sumut
kota
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
kota