Pengamat: Golkar Sumut Punya Banyak Kader Mumpuni untuk Pimpin Partai
Medan sumut24.co Pengamat politik Dr. Shoibul Ansori Siregar menilai pergantian kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar S
News
Baca Juga:
- Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
- Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
- Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
MEDAN I SUMUT24
Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut meringkus 8 tersangka pencurian dan penadah brondolan kelapa sawit di Kabupaten Langkat.
"Tujuh tersangka kita amankan, sedangkan satu tersangka lagi di bawah umur. Satu tersangka lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sony W Siregar didampingi Kabag Binops Dit Reskrimsus, AKBP Herwansyah, Jumat (25/10/2024).
Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula dari laporan pihak PTPN IV Regional II adanya aksi pencurian yang dilakukan oleh para tersangka.
Dari hasil penyelidikan diamankan 8 orang tersangka, satu di antaranya masih anak di bawah umur. Mereka beraksi di KSO PTPN IV Regional II Kwala Sawit Dusun Namunggas Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan dan PTPN IV Regional II sawit Afdeling 5, 6 serta 7 Desa Banjaran Raya Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
"Para tersangka dipergoki sedang mengutip brondolan buah kelapa sawit yang diperkirakan sebanyak 1 - 3 ton per," jelasnya.
Adapun para tersangka, Suyanto alias Anton (50), Suriono alias Mas Pen (55), Muhammad Edo (25) Suparlian Surbakti alias Gege (36), Bono (54), Zunaidy alias Adi (48), Iman Nola (48), dan anak di bawah umur DP.
Dari peristiwa itu, pihak
PTPN IV menderita nilai kerugian berkisar Rp1.296.000.000.
Para tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Perkebunan nomor 39, Pasal 107, tentang barang siapa yang melakukan perbuatan atau memiliki yang bukan haknya, maka dijerat dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
"Berkas perkara para tersangka sudah dinyatakan lengkap (P-21), dan akan segera diserahkan ke kejaksaan (P-22)," kata Sony.(W05)
Medan sumut24.co Pengamat politik Dr. Shoibul Ansori Siregar menilai pergantian kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar S
News
Medan Kegaduhan di tubuh Partai Golkar Sumatera Utara pascapencopotan Musa Rajekshah (Ijeck) dari jabatan Ketua DPD Golkar Sumut tanpa a
Politik
UMK Sumut 2026 Resmi Ditetapkan, Kota Medan Tertinggi Rp4,33 Juta
kota
DPP KOMBAT Berikan Mandat Untuk Membentuk Kepengurusan di Kabupaten Padang Lawas
kota
Kisah Heroik Mas Baron, Berenang Tembus Banjir Demi Normalkan Komunikasi PEP Rantau Field
kota
Skandal Kasus Telkom Siantar Penasihat Hukum Bongkar &lsquoAudit Abalabal&rsquo Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton DiNolkan!
kota
SYDNEY, AUSTRALIA Bagi jutaan Pekerja Migran Filipina (OFW), Natal membawa kerinduan yang terpendam satu tahun lagi yang dihabiskan untu
News
Tapsel sumut24.co Aktivitas pertambangan PT Agincourt Resources (PT AR), pengelola Tambang Emas Martabe, kembali menjadi sorotan publik.
News
Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana alam. Komitmen ters
Politik
sumut24.co Labuhanbatu, Seolah punya kekuatan begitu hebat di belakangnya, Ir begitu nyaman melenggang mengedarkan narkoba di wilayah Desa
News