Minggu, 10 Agustus 2025

Polda Sumut Tangkap 8 Pencuri dan Penadah Brondolan Sawit di Langkat

Administrator - Jumat, 25 Oktober 2024 16:42 WIB
Polda Sumut Tangkap 8 Pencuri dan Penadah Brondolan Sawit di Langkat
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24
Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut meringkus 8 tersangka pencurian dan penadah brondolan kelapa sawit di Kabupaten Langkat.

"Tujuh tersangka kita amankan, sedangkan satu tersangka lagi di bawah umur. Satu tersangka lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sony W Siregar didampingi Kabag Binops Dit Reskrimsus, AKBP Herwansyah, Jumat (25/10/2024).

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula dari laporan pihak PTPN IV Regional II adanya aksi pencurian yang dilakukan oleh para tersangka.

Dari hasil penyelidikan diamankan 8 orang tersangka, satu di antaranya masih anak di bawah umur. Mereka beraksi di KSO PTPN IV Regional II Kwala Sawit Dusun Namunggas Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan dan PTPN IV Regional II sawit Afdeling 5, 6 serta 7 Desa Banjaran Raya Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

"Para tersangka dipergoki sedang mengutip brondolan buah kelapa sawit yang diperkirakan sebanyak 1 - 3 ton per," jelasnya.

Adapun para tersangka, Suyanto alias Anton (50), Suriono alias Mas Pen (55), Muhammad Edo (25) Suparlian Surbakti alias Gege (36), Bono (54), Zunaidy alias Adi (48), Iman Nola (48), dan anak di bawah umur DP.

Dari peristiwa itu, pihak
PTPN IV menderita nilai kerugian berkisar Rp1.296.000.000.

Para tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Perkebunan nomor 39, Pasal 107, tentang barang siapa yang melakukan perbuatan atau memiliki yang bukan haknya, maka dijerat dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

"Berkas perkara para tersangka sudah dinyatakan lengkap (P-21), dan akan segera diserahkan ke kejaksaan (P-22)," kata Sony.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pak Ogah" Pegang Batu Diamankan Polsek Medan Tembung
Kepolisian Sektor Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pemerasan di Hotel
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Sabu Secara Terpisah
Polsek Teluk Nibung Tangkap Pria Asal Labura Miliki 0,78 Gram Sabu
Soal Tata Kelola Keuangan, Polres Tanjungbalai Dapat Rekomendasi Perbaikan
Pendistribusian MBG Di Tanjungbalai Diresmikan Irwasda Poldasu
komentar
beritaTerbaru