Jumat, 22 Mei 2026

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharapkan Dapat Menuntaskan RUU Koperasi dan Dualisme Dekopin

Administrator - Senin, 14 Oktober 2024 13:20 WIB
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharapkan Dapat Menuntaskan RUU Koperasi dan Dualisme Dekopin
Istimewa
Baca Juga:

JAKARTA - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi dapat disahkan menjadi UU pada pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mandeknya pembahasan RUU tersebut di era pemerintahan sebelumnya membuat perkembangan koperasi kian mundur.

"Kami berharap sebelum Hari Koperasi 12 Juli 2025, kita sudah punya UU Koperasi yang baru sehingga dapat menimbulkan semangat baru bagi para pegiat perkoperasian," kata Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisiwarno, di Jakarta saat menutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin, Minggu (13/10/2024) di Jakarta.

Rapimnas yang berlangsung dua hari itu diikuti 60 orang anggota Dekopin dari seluruh Indonesia, terdiri dari Induk-induk koperasi dan Dekopinwil.

Dalam pernyataannya kepada pers, Sri Untari mengatakan harapan agar RUU Koperasi segera menjadi UU merupakan bagian dari rekomendasi Rapimnas yang sifatnya krusial. Setidaknya, cetus Untari, ada perasaan malu bercampur galau atas tak kunjung selesainya RUU tersebut.

Rekomendasi lainnya adalah penegasan dukungan Dekopin terhadap kepemimpinan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan harapan keduanya dapat mewujudkan nilai dan prinsip Koperasi Indonesia sebagai sistem perekonomian bangsa sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

Pemerintahan baru ini diharapkan
dapat mewujudkan Nilai dan Prinsip Koperasi sebagai sistem perekonomian bangsa antara lain melalui Pembentukan UU Sistem Perekonomian Nasional; Terjalinnya sinergi antara Pemerintah dengan Dekopin dalam membangun perkoperasian Indonesia dengan pembagian : i. Pemerintah sebagai Regulator dan Pelindung Pengembangan dalam Pembangunan Koperasi Indonesia; ii. Dewan Koperasi Indonesia sebagai Advokator, Edukator dan Fasilitator Pembangunan Koperasi Indonesia; iii. Gerakan Koperasi sebagai Pelaku Utama Pembangunan Koperasi Indonesia.


Selain itu, di era Pemerintahan Prabowo-Gibran juga diharapkan lahirnya Kebijakan Pembangunan Perekonomianyang menciptakan situasi kondisi adil untuk mensetarakan kedudukan Koperasi sebagai pelaku ekonomi Nasional sama terhormat dan sejajar dengan para pelaku ekonomidiluar koperasi; Rekomendasi lainnya, meminta kepada pemerintah untuk kembali menyatukan Dekopin yang saat ini mengalami dualisme kepemimpinan.

"Kami berharap pemerintah Mewujudkan Dewan Koperasi Indonesia sebagai Wadah Tunggal Perjuangan Gerakan Koperasi Indonesia dan Mitra Pemerintah," pungkas Untari.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Prabowo Tegaskan Tak Ada Perlindungan bagi Pejabat Bermasalah
Prabowo: Rp10 Triliun Denda dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Diserahkan ke Negara
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Dorong Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
Bahas Ideologi Pembangunan Prabowo, Teguh Santosa: Partisipasi Diperlukan untuk Atasi Stagnasi Ekonomi
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
Koperasi Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga, Ini Kata  Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar
komentar
beritaTerbaru