DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR: Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri
DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri
News
Baca Juga:
Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan, penagihan ini dalam rangka *Kegiatan Optimalisasi Penagihan melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak serta Penagihan Tunggakan Pajak se-Kota Medan* yang berlangsung mulai 7 Oktober sampai 5 November 2024 mendatang yg dilaksanakan pada 21 Kecamatan di Kota Medan.
"Pada 5 hari pertama kegiatan ini, kita masih menyasar ke wajib pajak yang berada di 4 kecamatan, yakni Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia. Kegiatan ini akan terus berlanjut dan kita akan terus bergerak ke seluruh kecamatan di Kota Medan," ujar Sutan, *Jumat (11/10) sore di kantornya.*
Dalam kegiatan ini, lanjutnya, Bapenda Kota Medan berkolaborasi dan bekerjasama dengan jajaran personil Satpol PP Kota Medan, Kejari Medan, Polrestabes Medan, Kodim Medan, Denpom Medan, serta personil dari Kecamatan dan Kelurahan se Kota Medan.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar Pajak.
"Selain melakukan penagihan, dalam kegiatan ini kita juga menjaring Wajib Pajak baru," sebutnya.
Sutan menjelaskan, perolehan pendapatan sebesar Rp.10.717.848.170 dari Wajib Pajak di empat kecamatan ini terdiri atas Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan, PBJT Makanan/Minuman dan PBJT Jasa Perhotelan, serta Pajak Reklame.
Dia merincikan, Pajak PBB yang berhasil ditagih dalam 5 hari ini di Kecamatan Medan Petisah Rp. 738.849.977, Medan Sunggal Rp. 894.662.735, Medan Helvetia Rp. 351.480.809, dan Medan Polonia Rp. 362.566.475. Total Pajak PBB yang berhasil ditagih dari keempat kecamatan tersebut sebesar Rp. 2.347.559.996.
Untuk PBJT Kesenian dan Hiburan lanjutnya, pajak yang berhasil ditagih dalam lima hari ini sebesar Rp. 1.158.769.734, untuk PBJT Makanan/Minuman sebesar Rp. 4.384.084.420, dan untuk PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp. 1.709.496.020 serta Pajak Reklame yang berhasil ditagih sebesar Rp. 1.117.938.000.
Dalam kegiatan ini lanjutnya, Bapenda Kota Medan juga berhasil menjaring 117 Wajib Pajak Reklame baru yang langsung mendaftar dengan potensi pendapatan yang akan dibayarkan Wajib Pajak sebesar Rp. 523.127.330. Selain itu, ada pula potensi wajib pajak yang berjanji mendaftar dalam minggu ini.
Sutan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan metode pendekatan secara persuasif, namun tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak.
"Sesungguhnya pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat yg dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan" ungkapnya. (rel)
DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri
News
Teguh Santosa Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination
News
Siak sumut24.co Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP, bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol. Her
News
Gerebek Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Bersama BNNK Berhasil Amankan seorang Bandar dan Lima Pria Positif Sabu
News
Gagasan Dosen UMSU Perombakan Radikal Sistim Perwakilan Harus dilakukan Demi Lawan Oligarki
News
Menteri Olahraga Maldives dan NOC Indonesia Dukung 100 CTFP untuk Para Atlet
News
MBG di Medan Disorot Usai 17 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit, PDI Perjuangan Minta Tanggung Jawab
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri pengukuhan Ameriza Maruf Moesa sebagai Kepala Kanto
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meminta manajemen Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala segera melengkapi
News
Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
News