Solusi Mobilitas Terpadu, Bluebird Perkuat Layanan Multimoda di Kota Medan
sumut24.co MedanSebagai kota yang tak pernah tidur, Medan menuntut mobilitas yang tinggi dan efisien. Menjawab tantangan lalu lintas yang
Ekbis
Baca Juga:
Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan, penagihan ini dalam rangka *Kegiatan Optimalisasi Penagihan melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak serta Penagihan Tunggakan Pajak se-Kota Medan* yang berlangsung mulai 7 Oktober sampai 5 November 2024 mendatang yg dilaksanakan pada 21 Kecamatan di Kota Medan.
"Pada 5 hari pertama kegiatan ini, kita masih menyasar ke wajib pajak yang berada di 4 kecamatan, yakni Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia. Kegiatan ini akan terus berlanjut dan kita akan terus bergerak ke seluruh kecamatan di Kota Medan," ujar Sutan, *Jumat (11/10) sore di kantornya.*
Dalam kegiatan ini, lanjutnya, Bapenda Kota Medan berkolaborasi dan bekerjasama dengan jajaran personil Satpol PP Kota Medan, Kejari Medan, Polrestabes Medan, Kodim Medan, Denpom Medan, serta personil dari Kecamatan dan Kelurahan se Kota Medan.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar Pajak.
"Selain melakukan penagihan, dalam kegiatan ini kita juga menjaring Wajib Pajak baru," sebutnya.
Sutan menjelaskan, perolehan pendapatan sebesar Rp.10.717.848.170 dari Wajib Pajak di empat kecamatan ini terdiri atas Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan, PBJT Makanan/Minuman dan PBJT Jasa Perhotelan, serta Pajak Reklame.
Dia merincikan, Pajak PBB yang berhasil ditagih dalam 5 hari ini di Kecamatan Medan Petisah Rp. 738.849.977, Medan Sunggal Rp. 894.662.735, Medan Helvetia Rp. 351.480.809, dan Medan Polonia Rp. 362.566.475. Total Pajak PBB yang berhasil ditagih dari keempat kecamatan tersebut sebesar Rp. 2.347.559.996.
Untuk PBJT Kesenian dan Hiburan lanjutnya, pajak yang berhasil ditagih dalam lima hari ini sebesar Rp. 1.158.769.734, untuk PBJT Makanan/Minuman sebesar Rp. 4.384.084.420, dan untuk PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp. 1.709.496.020 serta Pajak Reklame yang berhasil ditagih sebesar Rp. 1.117.938.000.
Dalam kegiatan ini lanjutnya, Bapenda Kota Medan juga berhasil menjaring 117 Wajib Pajak Reklame baru yang langsung mendaftar dengan potensi pendapatan yang akan dibayarkan Wajib Pajak sebesar Rp. 523.127.330. Selain itu, ada pula potensi wajib pajak yang berjanji mendaftar dalam minggu ini.
Sutan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan metode pendekatan secara persuasif, namun tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak.
"Sesungguhnya pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat yg dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan" ungkapnya. (rel)
sumut24.co MedanSebagai kota yang tak pernah tidur, Medan menuntut mobilitas yang tinggi dan efisien. Menjawab tantangan lalu lintas yang
Ekbis
&lrmBUPATI SOLOK LAKUKAN MEDICAL CHECK UP SEKALIGUS KUNJUNGAN KERJA KE RSUD AROSUKA
kota
Bupati Solok, Tegaskan Pentingnya Kekompakan dan Kepedulian Lingkungan
News
Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, sebagai bentuk membangun kemitraan b
News
OTT Kadis Kominfo Tebingtinggi, Empat Orang Diamankan Ditkrimsus Polda Sumut
kota
BATU MARMAR Dipercaya Tiga Periode Pimpin PDIP Medan, Hasyim, SE Dinilai Sangat Layak Jadi Wali Kota Medan Kedepan
kota
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam memperingati Hari Jadi ke78 Provinsi Sumatera Utara, Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri Rapat Paripurna Istim
kota
Medan, Para advokat dari Tersangka atas nama Marlina alias Afang menolak dengan tegas atas Penetapan Tersangka Klien kami, Tim Penasihat huk
Hukum