Selasa, 21 Mei 2024 WIB

Kinerja APBN di Provinsi Sumut Sampai Maret 2024 Mengalami Defisit Sebesar Rp6,40 T

Administrator - Selasa, 30 April 2024 12:27 WIB
Kinerja APBN di Provinsi Sumut Sampai Maret 2024  Mengalami Defisit Sebesar Rp6,40 T
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sampai dengan 31 Maret 2024, mengalami defisit sebesar Rp6,40 T atau terkontraksi sebesar 223,23 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal tersebut diungkapkan dalam acara Press Conference ALCo Regional Sumatera Utara (Sumut) bulan April 2024 periode s.d 31 Maret 2024, yang dilaksanakan secara online atau daring pada Senin (29/4/2024).

Dalam konfrensi pers yang dibacakan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut, Syaiful, disebutkan defisit APBN Sumut tersebut disebabkan terkontraksinya pendapatan negara di Sumatera Utara sedangkan realisasi belanja mengalami pertumbuhan.

"Realisasi Pendapatan sebesar Rp8,17 triliun atau 18,20 persen dari target sebesar Rp44,91 triliun. Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu maka capaian tersebut terkontraksi sebesar 12,02 persen," ujarnya.

Disebutkan, realisasi pendapatan negara terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp6,97 triliun atau 17,82 persen dari target, terkontraksi 11,38 persen, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp445,58 miliar atau 11,43 persen dari target, terkontraksi sebesar 42,73 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp758,12 miliar atau 39,66 persen, tumbuh 17,09 persen (yoy).

Sedangkan Realisasi belanja APBN sebesar Rp14,58 triliun atau 21,43 persen dari pagu sebesar Rp68,02 triliun tumbuh 29,34 persen (yoy).

"APBN berperan menjaga ketahanan perekonomian nasional di tengah perlambatan kondisi global. Kerja keras APBN diwujudkan melalui peningkatan dan akselerasi belanja negara," sebutnya.

Sementara itu, realisasi Belanja Pemerintah Pusat utamanya untuk pemenuhan kewajiban Pemerintah dan bantuan kepada masyarakat. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat s.d. 31 Maret 2024 di Sumut mencapai Rp5,35 T atau 22,45% dari pagu.

"Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumut, realisasi ini tumbuh 50,25% (yoy) dipicu pertumbuhan Belanja Pegawai 43,88 persen (yoy), Belanja Barang 102,10 persen (yoy) dan Belanja Sosial 39,53% (yoy) Selaras dengan itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKDD) juga mampu tumbuh 19,69% (yoy) dengan realisasi mencapai Rp9,23 triliun atau 20,89% dari total anggaran TKDD," sebutnya.

Adapun realisasi pemberian THR 2024 realisasi s.d 22 April 2024 sampai pukul 16.00 WIB, dari sumber dana APBN sebesar 541,01 M terdiri dari 762 satuan kerja atau 92.074 pegawai. Sedangkan dari sumber dana APBD sebesar 1,01 M terdiri dari 34 pemda atau 182.746 pegawai.

Penerimaan Pajak

Sementara itu, kinerja penerimaan pajak di Sumut yang dikelolah oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II pada hingga Maret 2024 Rp6,97 triliun atau 17,82 persen dari target. Kontributor terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri dengan realisasi 1,47 T (21%); PPh Pasal 21 sebesar 1,43 T (20,54%); PPh Badan sebesar 1,32 T (19%).

Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumut, dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara. Penerimaan Bea Masuk s.d Maret 2024 mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan 5,88% (yoy) didorong oleh impor beras, gas petroleum dan gula.

Sedangkan penerimaan Bea Keluar juga mengalami kontraksi sebesar 96,22% (yoy) dipengaruhi penerimaan hasil tembakau mengalami penurunan sebesar 42,93%, belum terdapat realisasi penerimaan cukai EA s.d. Maret 2024, dan penerimaan cukai MMEA s.d. 29 Maret 2024 tumbuh 10,56%.

Penerimaaan cukai mengalami kontraksi sebesar 32,01% (yoy) dipengaruhi oleh harga referensi CPO Bulan Maret yang meningkat dibandingkan JanuariFebruari akibat peningkatan permintaan, penerimaan BK s.d bulan Maret masih terkontraksi akibat adanya pengembalian BK.

Kinerja penerimaan PNBP per 31 Maret 2024 terealisasi sebesar Rp 758,12 M (39,66% dari target) tumbuh sebesar 17,09% (yoy). PNBP lainnya sebesar Rp403,42 M (56,28% dari target). Sedangkan pendapatan BLU sebesar Rp354,70 M (29,69% dari target). PNBP Sumber Daya Alam di Sumatera Utara sebesar Rp204,31 M.

Penerimaan SDA tertinggi berasal dari Pendapatan Iuran Produksi/Royalti Pertambangan Mineral dan Batubara (80,34% dari total realisasi), diikuti Pendapatan Dana Reboisasi (5,24% dari total realisasi). Adapun Data Barang Milik Negara Satker di Kantor Wilayah DJKN Provinsi Sumatera Utara berupa Tanah dengan jumlah 6.671 NUP dan Gedung dengan jumlah 18.974 NUP.

Pembiayaan

Pada kesempatan itu juga disampaikan, Kemenkeu terus mendorong percepatan implementasi kredit/pembiayaan bagi UMKM.

Penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 31 Maret 2024 di Sumatera Utara tercatat telah disalurkan kepada 27.071 debitur dengan total penyaluran Rp144,96 miliar.

Sementara, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut telah disalurkan kepada 46.973 debitur dengan total penyaluran Rp2,80 triliun.

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Sumut sebagai pengelola fiskal di daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal K/L, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait untuk terus mendukung pemulihan ekonomi Sumut.

Optimisme tetap harus dipelihara melalui berbagai kebijakan fiskal serta berbagai kegiatan penguatan pemulihan ekonomi nasional guna mengembalikan kepercayaan diri masyarakat dalam menjalankan aktifitas ekonomi. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru