Sabtu, 23 Mei 2026

Polda Sumut Musnahkan 33,54 Kg Sabu & 14.585 Pil Enstasi & 1,69 Daun Ganja

Administrator - Senin, 12 Februari 2024 13:57 WIB
Polda Sumut Musnahkan 33,54 Kg Sabu & 14.585 Pil Enstasi & 1,69 Daun Ganja
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda Sumut berhasil menyelamatkan 155.593 jiwa dari asumsi penyitaan narkotika jenis sabu-sabu 33,54 kilogram (kg).

Direktur Reserse Narkoba sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menyebutkan, barang haram sabu tersebut diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama 33 hari, sejak 28 Desember 2023 hingga 29 Januari 2024.

"Dengan asumsi 1 gram sabu-sabu untuk 4 orang, kita menyelamatkan 155.593 jiwa," sebut Yemi saat pemusnahan barang bukti narkoba, Senin (12/2/2024).

Dijelaskannya, dalam 33 hari itu, pihaknya mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka. Barang bukti yang disita, selain sabu, ganja 1,69 kg dan ekstasi 14.585 butir.

Kata dia, para tersangka memiliki jaringan berbeda. Untuk ekstasi jaringan lokal dan akan didistribusikan di Medan.

"Ini jaringan berbeda, ekstasi jaringan lokal distribusi ke Medan. Untuk sabu-sabu jaringan nasional yang akan diedarkan ke Kendari, sedangkan ganja akan diedarkan di Medan dan Deliserdang," ungkap Yemi.

Sementara untuk modus operandi yang dilakukan para tersangka beragam, di antaranya menyimpan narkoba dalam tas ransel.

"Tapi ada juga yang disimpan di tubuh dengan cara dilakban," pungkas Yemi.

Amatan wartawan, barang bukti narkoba tersebut disumut24.co/tag/musnahkan/" target="_blank">musnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin penghancur, setelah diuji petugas Laboratorium Forensic (labfor).(W05)

Teks foto :
Direktur Reserse Narkoba sumut24.co/tag/polda/" target="_blank">Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi perlihatkan barang bukti narkoba sebelum disumut24.co/tag/musnahkan/" target="_blank">musnahkan, Senin (12/2/2024)(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejahatan "Kera Putih" di Lingkungan Dinas Kehutanan Sumut Terbongkar : Bisnis Kayu Ilegal Beroperasi Bertahun-Tahun, Diduga Ada Oknum yang Dibekingi
GM PLN UID Sumut Ajak Mahasiswa UMSU Bangun Karier Berdampak untuk Masa Depan Bangsa
Ketua PHRI Sumut Melkhy Waas: "Sumatera Connect 2026" Perkuat Konektivitas Pariwisata Aceh Hingga Lampung Melalui Sinergi Antarprovinsi
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru