SAPA: Kapolda Baru Harus Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa, PON dan Aceh Hebat
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
Baca Juga:Bupati Asahan H. Surya BSc melantik pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Asahan Periode 2023-2026 sekaligus membuka secara resmi Workshop BWI di Hotel Antariksa, Rabu (20/12/2023). Turut hadir Mewakili Dandim 0208/AS, Mewakili Kapolres Asahan, Mewakili Kejaksaan, Staff Ahli, Kepala Dinas Kominfo, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, Sekretaris BWI Sumatera Utara Laporan panitia Dr. H. Faisal Sadad Harahap menyampaikan kegiatan ini bernama pelantikan dan Workshop penyelesaian sengketa perwakilan tanah milik BWI masa jabatan 2023-2026. Faisal juga menyampaikan maksud dan tujuan acara ini adalah pengamanan, penguatan dan pengembangan tanah Wakaf serta penguatan organisasi Badan Wakaf Indonesia Asahan
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
JAKARTA SUMUT24.CO Dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Korps Pemberantasan Tindak Pida
Politik
sumut24.co MEDAN , Kehadiran Paviliun Kabupaten Asahan dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mencuri perhatian kalangan pemangk
kota
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
kota
sumut24.co BATUBARA, Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut
News
Jelang Tugas Baru di Bareskrim, JMSI TABAGSEL selalu Support AKBP Wira Prayatna
kota
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum