Selasa, 01 Juli 2025

Kisah Batu Parsidangan & Hukuman Penggal di Pulau Samosir

Administrator - Jumat, 21 Oktober 2016 08:36 WIB
Kisah Batu Parsidangan & Hukuman Penggal di Pulau Samosir

Samosir|SUMUT24 Liburan ke Pulau Samosir, jangan cuma berburu ulos dan menari tor-tor bareng boneka Sigale-gale. Coba datang ke Batu Parsidangan dengan kisah ngeri-ngeri sedap.

Baca Juga:

Batu Parsidangan adalah situs bersejarah di Desa Siallagan, Pulau Samosir. Ini adalah semacam pengadilan di zaman dahulu. Sejarahnya, Raja Siallagan bersama tetua adat dan permaisuri mengadili dan menghukum warga yang berbuat kejahatan di sana.

Situs ini letaknya di bawah pohon suci Hariara. Di sana terdapat kursi-kursi yang terbuat dari batu dan melingkari meja batu. Tempat itulah yang kini dinamai Batu Parsidangan. Warga setempat bisa menjadi pemandu untuk memberi penjelasan kepada wisatawan.

Jika ada warga yang berbuat kejahatan di masa silam, dia akan diadili di sana. Tanggal pengadilan menggunakan kalender adat Batak. Jika kesalahannya sangat berat, terdakwa bisa dihukum pancung!

Hukuman pancung dilakukan di Batu Parsidanan kedua, dimana ada batu panjang untuk tempat memenggal orang. Terdakwa akan ditutup matanya, tangannya diikat ulos. Jika menyimpan ilmu kebal atau ilmu gaib, kemampuannya akan dihisap oleh raja dengan semacam tongkat sakti.

Setelah itu, barulah dia akan dipenggal oleh algojo. Tidak hanya dipenggal, jantung dan hatinya diambil. Nah, ada cerita, di zaman dahulu, daging terdakwa dibagikan kepada seluruh hadirin yang menonton pengadilan itu untuk dimakan.

Namun, jangan lantas ini dianggap praktek kanibalisme yang liar. Dahulu memang ada kepercayaan untuk memakan daging, hati, jantung dan darah terdakwa untuk mendapatkan ilmu tinggi.

Istilah orang Batak makan orang bisa jadi muncul karena sejarah Batu Parsidangan tersebut. Kalau Anda merasa tertantang untuk mengunjungi situs sejarah ini, datanglah ke Batu Parsidangan di Pulau Samosir! (dtc)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Musikal Petualangan Sherina 2025 Kembali Hadir: Merayakan 25 Tahun Kisah Ikonik di Panggung Pertunjukan Indonesia
Huawei dan Pelaku Industri Satukan Visi untuk Jaringan AI Mobile, Tingkatkan Monetisasi 5G-Advanced
Ketua JMSI dan CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH: Dirgahayu Bhayangkara ke-79! Apresiasi Tinggi untuk Kinerja Polda Sumut  Medan – Ketua Jaringan Media
Polri untuk Masyarakat”: Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
3 Tahun Laporan Anggota DPRD Siantar Dipendam Polres
450 Ha Sawah terancam Pola Tanam di 3 Nagori Siborna dan Nauli Baru Simalungun
komentar
beritaTerbaru