
Enam Puluh Empat Siswa/i Pelajar SMP Kelas VII Se Kab.Pakpak Bharat Mengikuti Metode Gasing
Enam Puluh Empat Siswa/i Pelajar SMP Kelas VII Se Kab.Pakpak Bharat Mengikuti Metode Gasing
kotaSamosir|SUMUT24 Liburan ke Pulau Samosir, jangan cuma berburu ulos dan menari tor-tor bareng boneka Sigale-gale. Coba datang ke Batu Parsidangan dengan kisah ngeri-ngeri sedap.
Baca Juga:
Batu Parsidangan adalah situs bersejarah di Desa Siallagan, Pulau Samosir. Ini adalah semacam pengadilan di zaman dahulu. Sejarahnya, Raja Siallagan bersama tetua adat dan permaisuri mengadili dan menghukum warga yang berbuat kejahatan di sana.
Situs ini letaknya di bawah pohon suci Hariara. Di sana terdapat kursi-kursi yang terbuat dari batu dan melingkari meja batu. Tempat itulah yang kini dinamai Batu Parsidangan. Warga setempat bisa menjadi pemandu untuk memberi penjelasan kepada wisatawan.
Jika ada warga yang berbuat kejahatan di masa silam, dia akan diadili di sana. Tanggal pengadilan menggunakan kalender adat Batak. Jika kesalahannya sangat berat, terdakwa bisa dihukum pancung!
Hukuman pancung dilakukan di Batu Parsidanan kedua, dimana ada batu panjang untuk tempat memenggal orang. Terdakwa akan ditutup matanya, tangannya diikat ulos. Jika menyimpan ilmu kebal atau ilmu gaib, kemampuannya akan dihisap oleh raja dengan semacam tongkat sakti.
Setelah itu, barulah dia akan dipenggal oleh algojo. Tidak hanya dipenggal, jantung dan hatinya diambil. Nah, ada cerita, di zaman dahulu, daging terdakwa dibagikan kepada seluruh hadirin yang menonton pengadilan itu untuk dimakan.
Namun, jangan lantas ini dianggap praktek kanibalisme yang liar. Dahulu memang ada kepercayaan untuk memakan daging, hati, jantung dan darah terdakwa untuk mendapatkan ilmu tinggi.
Istilah orang Batak makan orang bisa jadi muncul karena sejarah Batu Parsidangan tersebut. Kalau Anda merasa tertantang untuk mengunjungi situs sejarah ini, datanglah ke Batu Parsidangan di Pulau Samosir! (dtc)
Enam Puluh Empat Siswa/i Pelajar SMP Kelas VII Se Kab.Pakpak Bharat Mengikuti Metode Gasing
kotaMEDAN SUMUT24.co Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menyampaikan permintaan maaf resmi kepada Iskandar, Ketua DPW
NewsJAKARTA Keprihatinan Tim 9 Penyelamat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) pada kekosongan Badan Pengurus Harian (BPH) MES sejak Musyawarah
EkbisGEMACITA Desak Kejati Sumut Periksa Proyek Rp44 M PT. Ayu Septa Perdana &mdash Satu Tewas, dua Kritis
kotaMedan Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto meminta Pemprovsu dan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara, melakukan langkah strategis dan k
NewsTersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat
kotaBupati Simalungun Intensifkan Komunikasi dengan Menteri PU RI untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
NewsPerobohan Gedung IV Pasar Horas di Siantar sudah berlangsung selama tujuh hari, progres perobohan sudah sekitar 55 persen.
kotaWali Kota diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum menghadiri Evaluasi Kelurahan Pelaksana Tertib Administrasi PKK Tahun 2025 Sumut
kotaDELI SERDANG SUMUT24.co Insiden tak biasa terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kuala
News